Bupati Situbondo nonaktif, Karna Suswandi.
"Kasus yang menjeratnya terkait pengelolaan dana PEN serta pengadaan barang dan jasa di Pemkab Situbondo dari 2021-2024," ujarnya.
Menurut dia, KPK juga telah memenangkan gugatan praperadilan melawan Bupati Situbondo nonaktif Karna Suswandi dalam perkara tersebut pada 26 November 2024.
Hal ini merupakan kemenangan kedua kalinya KPK melawan Karna Suswandi di sidang praperadilan.
Sebelumnya, KPK memenangkan gugatan praperadilan mantan Bupati Situbondo Karna Suswandi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada 25 Oktober 2024.
Namun demikian, penetapan status tersangka kepada Bung Karna dalam kasus suap alokasi dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) serta pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo telah sesuai prosedur. (rif)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




