Gedung pelayanan Puskesmas Batulenger, Kecamatan Sokobanah, Sampang. (Foto: ist)
SAMPANG,BANGSAONLINE.com - Inspektorat Kabupaten Sampang mulai menerjunkan tim auditor untuk menyelidiki dugaan kasus pemotongan anggaran jasa pelayanan (jaspel) tenaga kesehatan dan mamin (makan-minum) pasien di Puskesmas Batulenger, Kecamatan Sokobanah.
Kepala Inspektorat Kabupaten Sampang, Ariwibowo Sulistyo, membenarkan telah menugaskan tim untuk melakukan audit khusus di pelayanan kesehatan yang bersinggungan dengan pegawai puskesmas dan masyarakat.
BACA JUGA:
- Sayangkan Menu MBG Dibungkus Kertas, Dinkes Sampang Soroti Risiko Kontaminasi
- Kasus DBD di Sampang Tembus 494 Selama 2025, Wilayah Kota Paling Banyak
- Kejari Sampang Geledah Rumah Eks Wabup dan 3 Lokasi Lain Terkait Dugaan Korupsi Dispendik
- Massa GAIB Geruduk Kejari Sampang, Desak Tetapkan Tersangka Dugaan Penggelapan Pajak RSUD Rp3,3 M
"Tim auditor dari inspektorat mulai mengaudit pemotongan jaspel dan mamin pasien di Puskesmas Batulenger," kata Aribowo, Selasa, (23/4/2023).
Pihaknya tidak menampik, jasa pelayanan tersebut merupakan hak tenaga kesehatan.
Sementara makan-minum jadi hak yang diberikan masyarakat atau pasien yang berobat di pelayanan kesehatan.
Diketahui, anggaran jasa pelayanan dan mamin ini diperoleh dari program jaminan kesehatan nasional (JKN) atau Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




