Risma-Wisnu tak Ada Lawan, Calon Boneka Berpeluang Muncul dalam Pilwali Surabaya

Risma-Wisnu tak Ada Lawan, Calon Boneka Berpeluang Muncul dalam Pilwali Surabaya

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Meski sudah memunculkan sejumlah nama untuk bersaing dengan pasangan Tri Rismaharini- Wahyu Sakti Buana dalam Pilwali Surabaya, namun partai – partai yang tergabung dalam Koalisi Majapahit belum mendaftarkan pasangan calonya hingga batas akhir waktu pendaftaran kemarin (28/7).

Kondisi ini, diprediksi sejumlah kalangan membuka peluang untuk memunculkan calon-calon boneka, atau calon yang sengaja dipasang oleh incumbent.

Direktur Eksekutif Lembaga Survey dan Penelitian Sonar Media Consultan (SMC), Lasiono, S.IP memprediksi kemungkinan besar partai sisa dari koalisi majapahit juga akan memunculkan nama pasangan calon. Sebab, masih ada sisa waktu 5 hari untuk melakukan pendaftaran ke KPU Kota Surabaya.

“Saya melihatnya partai koalisi ini kok kesannya sangat memaksakan diri untuk melawan pasangan Risma-Whisnu. Kalau memang tidak ada calon yang kredibel, ya sudah jangan dipaksakan. Hal itu akan percuma saja,” ucapnya.

Pria asli kelahiran Surabaya ini menganggap, hal ini sangat berbahaya jika partai koalisi benar – benar akan memunculkan calon untuk menyaingi Risma-Whisnu. Artinya, pada akhirnya nanti rakyat Surabaya sama halnya dipaksakan untuk memilih calon boneka.

“Kalau situasinya seperti ini, kasihan rakyat Surabaya di mana dihadapkan dengan kondisi yang membingungkan. Artinya, rakyat Surabaya dibohongi dengan kemunculan calon kepala daerah yang hanya sekedar calon boneka atau badut. Demokrasi kan bukan hanya persoalan prosedural, tapi juga kualitas,” anggapnya.

Lasiono menambahkan, PKPU No 12 tahun 2015 yang baru saja diterbitkan beberapa hari lalu, sudah mengakomodir kepentingan rakyat. Dimana diatur jika hanya ada satu pasangan calon saja yang muncul di Pilkada nanti, Pilkada akan diundur.

“Pilkada diundur 2017 itu tidak diharamkan. Bahkan tidak akan mengganggu jalannya pemerintahan di Kota Surabaya, kan masih ada PJ (penjabat) Wali Kota yang memiliki kewenangan sama,” kata dia. (lan/dur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO