Debt Collector di Sidoarjo Dilaporkan Lakukan Penculikan

Debt Collector di Sidoarjo Dilaporkan Lakukan Penculikan Penyidik Sat Reskrim Polres Sidoarjo mendatangi TKP untuk meminta keterangan laporan penculikan, Kamis (23/7). (foto: nanang ichwan/BANGSAONLINE)

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Ulah debt collector yang melakukan aksi culik membuat geram keluarga Syaifudin (58) warga Desa Kedung Cangkring Kecamatan Jabon. Sebab, ketika menunggu anak dan cucunya berenang di Water Park Sun City Mall, dia diculik oleh debt collector dari perusahaan leasing, Kamis (13/07). Tak pelak, keluarganya kebingungan dan melaporkan ke Polres Sidoarjo.

Ceritanya, Syaifudin sedang menunggu keluarganya yang berlibur di wahana air tersebut. Dia tak ikut masuk ke wahana bermain dan memilih menunggu di dekat mobil yang dibawa anaknya, yakni Toyota Avanza nopol T-1750-EH. Namun, ketika berada di parkiran Sun City Mall, ia tiba-tiba langsung dibawa empat orang tidak dikenal.

Awalnya, pelaku berpura-pura meminta mobilnya agar dipindahkan dari area parkir karena toko akan dibuka. Setelah Syaifudin membuka pintu mobil, tiba-tiba pelaku merampas kunci mobil.

“Saya sempat melawan. Tetapi datang dua orang yang langsung memegang tangan saya. Mereka bertindak kasar, saya kira mereka perampok,” terangnya.

Setelah kunci berhasil direbut oleh debt collector, Syaifudin dimasukan dalam mobil dan disuruh duduk di kursi belakang dengan diapit dua orang. Total, debt collector berjumlah 4 orang dengan badan yang besar. "Saya dibawa menggunakan mobil masuk Tol Sidoarjo arah Surabaya," imbuh Syaifudin.

Sesampainya di perusahaan leasing yang terletak di Jalan Diponegoro, Surabaya, sambung Syaifudin, ia dipertemukan oleh pihak leasing mobil tersebut dan disuruh menandatangani surat perjanjian penyitaan mobil tersebut. “Saya kemudian dipesankan taksi untuk kembali ke Sidoarjo oleh pihak leasing. Mereka meminta maaf atas perlakuan keempat debt collector itu,” ujar Syaifudin

Kendati tidak dipukul, tetapi Syaifudin tetap menyangkan sikap para debt collector yang bertindak sangat kasar layaknya perampok tersebut.

Sementara itu, anak Syaifudin bernama Doddy, menjelaskan bahwa pemilik mobil itu sebenarnya adalah Iksan yang sedang menjaminkan mobil Avanza tersebut kepadanya. Iksan diketahui berhutang sebesar Rp 500 juta kepada Doddy. Namun hingga tujuh bulan berlalu, Iksan tak kunjung menyelesaikan hutangnya.

“Saya sendiri juga mencari dia (Iksan, red). Mobil ini kan harganya cuma Rp 180 juta. Sedangkan utangnya Rp 500 juta. Saya kehilangan kontak dengannya. Sampai akhirnya mobil itu diambil pihak leasing dengan cara sekasar ini,” jelas Doddy.

Kendati demikian, Polres Sidoarjo tetap menindaklanjuti laporan dugaan kasus tersebut sesuai laporan anak Syaifudin bernama Benny dan Doddy. Buktinya, penyidik Polres Sidoarjo mendatangi Syaifudin di tempat kejadian perkara (TKP) di kawasan parkir Sun City mall untuk dimintai keterangan dan melakukan penyidikan. (nni/sho)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO