Permudah Pelayanan Pasien, Petugas BPJS Kesehatan Ditempatkan di RSNU Tuban

Permudah Pelayanan Pasien, Petugas BPJS Kesehatan Ditempatkan di RSNU Tuban Pihak BPJS Kesehatan Cabang Bojonegoro Kantor Tuban disaat melaunching transformasi mutu layanan program JKN di RSNU Tuban

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Cabang Bojonegoro melalui Kantor Kabupaten Tuban terus meningkatkan pelayanan terhadap peserta JKN.

Salah satu upayanya yaitu dengan menempatkan beberapa petugas di Rumah Sakit Nahdlatul Ulama (RSNU) Tuban.

Kepala Kantor Kabupaten Tuban, Bambang Nyoto Saputro saat dikonfirmasi mengatakan, penempatan petugas di RSNU tentu ingin mempermudah pasien untuk berobat.

Artinya, tidak perlu mengantri lama atau kebingungan jika hendak berobat menggunakan .

Ketika hendak berobat, peserta JKN cukup menggunakan KTP yang terdaftar di .

"Hadirnya layanan digital seperti Aplikasi Mobile JKN semakin membuktikan jika memprioritaskan pesertanya agar semakin mudah dan cepat saat berobat ke fasilitas kesehatan," terang Bambang sapaan akrabnya saat ditemui di kantornya, Senin (2/10/2023).

Ia mengatakan, peserta JKN yang akan berobat tidak perlu risau lagi dan jangan punya mindset antre.

Sekarang ini no ribet dan tidak diperlukan fotocopy berkas -berkas penunjang saat akan berobat.

Apalagi di setiap faskes yang bekerjasama dengan telah ditempatkan satu petugas yang mempunyai peran untuk memberikan informasi pada peserta JKN.

"Jika menemui kendala serta membantu menyelesaikan pengaduan melalui BPJS Satu guna menjawab permasalahan-permasalahan peserta," tegasnya.

Sementara itu, pihak RSNU Tuban yang diwakili Martianawati menegaskan, telah mendukung penuh program demi mewujudkan pelayanan JKN yang mudah, cepat dan setara.

Selanjutnya, akan terus memberikan kemudahan pelayanan dan edukasi kepada peserta JKN yang mengalami kendala dalam mengakses layanan digital.

"Apresiasi kepada karena telah memberikan kemudahan kepada pasien atau peserta JKN yang akan berobat di RSNU Tuban," pungkas Tian sapaan akrabnya.

Diketahui, jika dikalkulasi per-1 September 2023 ini cakupan kepesertaan JKN mencapai lebih 262,74 juta jiwa atau 94,60 persen dari total seluruh penduduk di Indonesia.

Artinya semakin lama masyarakat yang belum mempunyai layanan JKN semakin sadar betapa penting dan manfaatnya saat sakit tanpa menggunakan JKN akan menimbulkan biaya yang besar.(wan/sis)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO