Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas melepas keberangkatan jemaah haji kloter pertama di Bandara Soekarno-Hatta. (dok. Kemenang)
JAKARTA,BANGSAONLINE.com - Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas menanggapi soal vandalisme tulisan bahasa Indonesia di bebatuan Gua Hira, Makkah, Arab Saudi.
Ia menyesalkan adanya vandalisme di tanah suci dengan tulisan 'Depok' yang viral di Media Sosial.
BACA JUGA:
- Hari Tasyrik Ketiga, Jemaah Haji Nafar Tsani Mulai Bergerak dari Mina ke Makkah
- Mobile Crisis Rescue dan 19 Armada Mobil Golf Perkuat Pelindungan Jemaah Haji Selama di Mina
- Antisipasi Kepadatan dan Respons Cepat Kedaruratan, Kemenhaj Siagakan Mobile Crisis Rescue
- Lia Istifhama Apresiasi Kolaborasi Lintas Kementerian dalam Pengawasan dan Pelayanan Haji 2026
Hal tersebut Menag Yaqut sampaikan usai menyambut kedatangan petugas haji di Bandara Internasional Soekarno Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, Kamis (27/7/2023).
"Ya, saya kira vandalisme ini sesuatu perbuatan yang menurut saya di manapun apalagi di tanah suci, apalagi di Gua Hira yang sangat bersejarah itu tidak patuh," kata Yaqut.
Menurutnya, akan ada pengarahan tentang apa saja yang harus dan dilarang saat melakukan ibadah haji.
Pria yang akrab disapa Gus Yaqut ini akan menerangkan arahan tersebut saat manasik haji ke depannya.
"Dan ini catatan kami, agar ke depan ini menjadi bagian manasik haji kalau jemaah tidak boleh melakukan vandalisme dengan corat coret," terangnya.
Selain soal vandalisme, lanjut Yaqut, banyak hal yang menjadi catatan dan perlu dievaluasi dalam pelaksanaan ibadah haji 2023.
Salah satunya yakni bagaimana penggunaan toilet di pesawat oleh para jemaah yang sedang dalam perjalanan.
"Banyak catatan yang akan jadi bahan perbaikan ke depan, termasuk bagaimana jemaah gunakan toilet di pesawat, kemudian masa tugas petugas yang terlalu panjang 62 hingga 78 hari," ujar Yaqut.
"Terlalu panjang dan jenuh, sehingga kita khawatir jadi kontra produktif dan kita buat skema baru untuk petugas agar masa tugas petugas gak panjang," pungkasnya. (van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




