MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Kendati kejadiannya sudah dua pekan silam, namun Polsek Prajurit Kulon, Kota Mojokerto hingga kini masih memproses kasus Devi Kharismanda, salah satu mahasiswi perawat magang yang didorong hingga jatuh dari lantai dua RSUD Dr Wahidin Sudiro Husodo.
Baca juga: Diduga Didorong hingga Jatuh dari Lantai 2, Perawat Magang Polisikan Perawat RSUD di Mojokerto
BACA JUGA:
- Santri Asal Banyuwangi Ditemukan Tewas di Ponpes Kediri, Diduga Korban Penganiayaan
- Aniaya 2 Tetangganya, Pria di Surabaya ini Jadi Tersangka
- Gunakan Seragam Silat Kera Sakti, Pemuda di Surabaya Dikeroyok 15 Orang Diduga Anggota PSHT
- Usai Beli Bensin, 4 Pemuda di Sidoarjo Dihajar Gerombolan Orang Tak Dikenal, Satu Alami Luka Parah
Penyidik secara resmi telah melayangkan surat panggilan terhadap RH, salah satu PNS dan perawat senior RS tersebut untuk menjalani pemeriksaan terkait jatuhnya korban yang masih tercatat sebagai mahasiswi Stikes Dian Husada, Mojokerto.
"Hari ini (Sabtu, 20/6) terlapor (RH) kita periksa seputar kejadian yang mengakibatkan korban terjatuh dari lantai 2 ke lantai 1," kata Kapolsek Prajurit Kulon, Kompol Johar Nawawi.
Menurut Johar, dalam pemeriksaan nanti, penyidik bakal mencerca sejumlah pertanyaan serta mengkonfrontir dari keterangan saksi-saksi yang sudah diperiksa pasca kejadian. "Sesuai surat panggilan yang saya teken, terlapor bakal kita periksa mulai pukul 09.00 WIB, hingga selesai," tambahnya.
Meski dari pengakuan saksi terlapor, dirinya tidak mengakui jika mendorong korban hingga terjatuh, namun, penyidik tak mudah percaya.
Pihaknya bakal mengorek sejumlah saksi lain di antaranya saksi yang mengetahui dan menolong korban saat terjatuh di lantai dasar. Johar memastikan, dalam waktu dekat penyidik bakal memanggil saksi selain terlapor dan pihak pelapor. "Tadi kami juga perintahkan penyidik untuk mencari saksi lain," ujarnya.