Pemred Memo Beri Kesaksian di PN Surabaya dalam Sidang Penganiayaan Terhadap Dirinya

Pemred Memo Beri Kesaksian di PN Surabaya dalam Sidang Penganiayaan Terhadap Dirinya Jatmiko saat memberi kesaksian

SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Sidang perkara dugaan dengan terdakwa Herry Sunaryo kembali dilanjutkan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (18/52025). 

Sidang kali ini, Pemred , Jatmiko memberikan kesaksiannya di depan majelis hakim dan jaksa penuntut umum (JPU).

Jatmiko menuturkan, saat itu di kantor sedang membahas persiapan perayaan ulang tahun Onlin.

Terdakwa Herry Sunaryo, yang menjabat sebagai Manajer Pemasaran, hadir dalam rapat tersebut bersama sejumlah karyawan.

Namun ketika Eko Yudiono selaku moderator rapat menanyakan kepada Jatmiko soal rencana ulang tahun besok, 

Suasana mulai berubah. Saat itu Jatmiko menyebut nama Muklis Darmawan sebagai calon ketua panitia, namun Muklis menolak.

Menurut Jatmiko, Herry langsung naik pitam, meludahi, dan memukul bibirnya dengan tangan yang masih mengenakan cincin.

"Beliau langsung naik pitam, meludahi saya, dan memukul hingga bibir saya berdarah," kata Jatmiko. 

Akibat kejadian itu, ia sempat terduduk lemas dan mengalami pembengkakan di bagian bibir.

Lihat juga video 'Razia Balap Liar, Polrestabes Surabaya Amankan dan Proses Hukum Joki ':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO