Pemred Memo Beri Kesaksian di PN Surabaya dalam Sidang Penganiayaan Terhadap Dirinya

Pemred Memo Beri Kesaksian di PN Surabaya dalam Sidang Penganiayaan Terhadap Dirinya Jatmiko saat memberi kesaksian

Setelah situasi sempat tenang, kejadian tidak berhenti di sana. Ketika Jatmiko naik ke lantai dua kantor, terdakwa Herry kembali mendatanginya dalam kondisi masih marah.

"Beliau berkata dengan nada tinggi: ‘Cangkem ojo celometan, aku wis tua!’," ucap Jatmiko menirukan.

Ia juga menjelaskan bahwa sempat terjadi upaya mediasi di kantor polisi. Meski terdakwa sempat meminta maaf, Jatmiko mengaku masih menyimpan pertanyaan terkait insiden pemukulan tersebut.

Meski sempat ada upaya mediasi di kantor polisi, Herry bahkan sempat menyatakan, “Kalau mau lapor polisi, ya lapor saja.” Pernyataan tersebut disampaikan sebelum akhirnya Herry datang ke rumah Jatmiko untuk meminta maaf.

JPU Ahmad Muzaki, dalam sidang menegaskan bahwa terdakwa melakukan tindak kekerasan secara langsung.

“Bibir korban berdarah dan tidak diberikan perawatan apa pun saat itu. Korban dibiarkan begitu saja,” ujarnya di ruang sidang.

Dalam kesaksiannya, Jatmiko juga mempertanyakan keberadaan cincin batu akik yang dikenakan oleh terdakwa saat pemukulan. 

“Kenapa sampai sekarang belum dijadikan barang bukti (barbuk)?” tanyanya kepada hakim.

Dalam kesempatan yang sama, terdakwa terdakwatidak membantah keterangan korban. Ia mengakui bahwa dirinya memang sempat meludahi dan memukul Jatmiko. (ald/van)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Razia Balap Liar, Polrestabes Surabaya Amankan dan Proses Hukum Joki ':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO