SP-IMPPI Dorong Pemuda Indonesia Kerja di Luar Negeri, Tapi Cukup 5 Tahun

SP-IMPPI Dorong Pemuda Indonesia Kerja di Luar Negeri, Tapi Cukup 5 Tahun William Yani, saat dilantik sebagai Ketua Umum PP Serikat Pekerja Informal Migran dan Pekerja Profesional Indonesia (SP-IMPPI). Foto: Ist.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Komentar Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, sempat menimbulkan pro-kontra di tengah publik. Karding mengajak para lulusan perguruan tinggi agar mencari kerja di luar negeri.

Pernyataan Menteri Karding itu ditanggapi sejumlah pihak sebagai imbauan agar para pemuda kabur dulu ke luar negeri.

Ketua Umum Serikat Pekerja Informal Migran dan Pekerja Profesional Indonesia (SP-IMPPI), William Yani, meminta publik menghentikan polemik tersebut. Menurutnya, pernyataan itu harus ditanggapi positif sebagai dorongan agar anak muda mengisi kesempatan bekerja di luar negeri.

"Kami juga mendorong para pemuda Indonesia bekerja ke luar negeri, tapi cukup 5 tahun. Setelah itu harus membangun usaha di dalam negeri untuk menciptakan lapangan kerja baru," kata pria yang akrab disapa Willy itu, dalam keterangannya, Minggu (6/7/2025).

Willy berharap ada proses transfer ilmu pada pekerja migran usai bekerja di luar negeri. Menurutnya, dengan bekerja di luar negeri, tentu banyak nilai positif yang bisa diperoleh.

Ia mencontohkan, selain transfer ilmu, juga wawasan global akan diperoleh. Selain tentu pula gaji yang di atas rata-rata di dalam negeri.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO