Fatwa Sound Horeg Haram di Pasuruan Timbulkan Keresahan Paguyuban Soundman Pastim

Fatwa Sound Horeg Haram di Pasuruan Timbulkan Keresahan Paguyuban Soundman Pastim Ketua Paguyuban Soundman Pastim, Lukman Hakim saat berorasi

PASURUAN,BANGSAONLINE.com - Paguyuban sound system yang ada di Kabupaten mulai resah atas fatwa haram .

Sebab, sebelumnya, Forum Satu Muharram 1447 Hijriah Pondok Pesantren (Ponpes) Besuk, Kabupaten mengeluarkan fatwa haram atas penggunaan .

Salah satunya Paguyuban Soundman Pastim atau Timur. Mereka menyuarakan keresahan atas fatwa tersebut.

" Bagaimana dengan kultur kearifan lokal kalau tiba-tiba muncul fatwa Sound Horeg haram " kata ketua paguyuban Soundman Pastim, Lukman Hakim kepada HARIAN BANGSA Jumat, (04/07/2025).

Ia menjelaskan bahwa bahan yang dibuat untuk sound sistem itu berasal dari triplek kayu, bukan dari kulit babi. 

Dana yang dipakaipun menurutnya bukan hasil curian. Tapi hasil hutang di bank yang harus dicicil setiap bulan.

" Kalau soal sound kami haram, perlu diketahui kami buat box itu dari triplek bukan dari kulit babi. Juga bukan hasil curian tapi hasil ngutang di bank yang harus nyicil tiap bulan," keluh Lukman Hakim 

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Penuhi Air Bersih Warga, Pemdes Krandegan Sukseskan Program SPAM dari PUPR':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO