Kapolsek Simokerto saat mendatangi korban yang mengalami pencurian motor di Mall Marvel City Surabaya.
Dengan penangkapan pelaku dan pengamanan motor hasil curian, pihak Polsek Simokerto melakukan identifikasi kepada korban.
Kemudian, pada Kamis (6/7/2023). Pukul 15.00 WIB, Kapolsek Simokerto bersama unit reskrim mendatangi rumah korban sesuai atas nama di STNK motor curian.
“Tujuan kami mendatangi korban untuk memastikan bahwa motor itu miliknya, yang dikhawatirkan bahwa motor telah dijual bekas dan pemilik bukan milik atas nama. Dan alhamdulilah bahwa benar motor itu masih pemilik atas nama STNK. Juga kita lakukan pengecekan dengan BPKB yang dimiliki ternyata korban juga memilikinya,” tutup Dwi Nugroho.
Selama di rumah korban, ia juga mengaku bahwa merasa bersalah karena motor diparkir bukan di tempatnya melainkan di jalan umum samping Mall Marvel City.
Diketahui, korban Andre merupakan seorang security di Diskotik Alumbra Mall Marvel City.
Ia sengaja memarkirkan motornya di luar, karena gaji yang tidak terima tidak cukup untuk membayar biaya parkir.
“Saya memang salah karena parkir di situ, bagaimana tidak parkir di dalam Marvel City harganya mahal, gajian saya Cuma 1,5 juta kalau untuk membayar parkir uang saya habis,” akui korban.
Dengan ditemukannya motor yang raib, korban mengapresiasi Polsek Simokerto yang telah menemukan motornya.
Namun, Polsek Simokerto berpesan, agar dirinya memarkirkan motornya ke tempat yang semestinya, bukan tempat sembarangan.
“Saya sekeluarga berterima kasih kepada Polsek Simokerto karena sudah menemukan motor saya. Dan saya akan berjanji lebih berhati hati menjaga barang barang berharga saya,” tutup korban. (rus/sis)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




