Pekerja Wajib Tahu, Cuti Bersama Idul Adha 2023 Bersifat Pilihan

Pekerja Wajib Tahu, Cuti Bersama Idul Adha 2023 Bersifat Pilihan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah (instagram/kemnaker)

JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Ketenagakerjaan () Ida Fauziyah menjelaskan jika pada 28 dan 30 Juni 2023 bersifat pilihan dan termasuk cuti tahunan untuk para pekerja.

Hal tersebut disampaikan Ida bersama Koordinator Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy dalam konferensi pers terkait di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Kamis (22/6).

Ida menerangkan, ketentuan tersebut sudah diumumkan pihaknya melalui surat edaran tentang pada perusahaan.

"Cuti bersama (termasuk ) merupakan bagian dari cuti tahunan. Kemudian pelaksanaan bersifat fakultatif atau pilihan," kata Ida.

Cuti bersama yang ditetapkan pemerintah tersebut harus sesuai dengan kesepakatan antara pengusaha dan pekerja atau buruh maupun serikat pekerja dengan pengusaha.

Selain itu, bagi pekerja juga menyesuaikan dengan peraturan perusahaan atau perjanjian kerja dengan mempertimbangkan aspek kebutuhan operasional perusahaan. 

Lihat juga video 'Pastikan Harga Stabil Jelang Idul Adha, Wali Kota Mojokerto Sidak Pasar Hewan dan Bahan Pangan':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO