Tok! Perda RTRW Kabupaten Pasuruan Akhirnya Resmi Disahkan

Tok! Perda RTRW Kabupaten Pasuruan Akhirnya Resmi Disahkan Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf, saat menandatangani pengesahan Perda RTRW.

Tepisah Ketua DPRD Kabupaten , Sudiono Fauzan, yang dikonfirmasi usai rapat paripurna, iya mengarakan bahwa pembahasan raperda perubahan RTRW berdasarkan catatan menjadi yang terlama dibanding raperda raperda lainnya.

Bahkan, ada aksi walkout yang dilakukan oleh Fraksi Nasdem. Politikus PKB ini menegaskan hal tersebut tak menjadi masalah karena mayoritas fraksi sepakat untuk mengesahkan Raperda RTRW menjadi Perda.

"Dari catatan raperda RTRW ini terlama dalam pembahasannya hingga akhirnya Raperda ini mendapat persetujuan dari mayoritas anggota dewan," tandasnya.

Bupati , Irsyad Yusuf, mengaku bersyukur raperda tersebut bisa disetujui untuk dijadikan perda. Pasca paripurna kesepakatan, raperda tersebut akan dikonsultasikan ke Biro Hukum Pemprov Jatim dan Gubernur Jawa Timur.

"Kalau sudah dinilai sesuai dan disetujui, baru mendapat nomor register. Setelah mendapat nomor register dan dipelajari, baru Bupati membuat Peraturan Bupati untuk implementasi," jelasnya. (hab/rev) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Penuhi Air Bersih Warga, Pemdes Krandegan Sukseskan Program SPAM dari PUPR':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO