Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Jawa Timur.
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Luasan hutan sosial di Jawa Timur mencapai 176.149,68 hektare di tahun 2022. Hutan sosial Jatim ini menjadi yang terluas di Pulau Jawa dengan sebaran di 18 kabupaten dan 1 kota.
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menegaskan kebijakan perhutanan sosial adalah wujud komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam memaksimalkan potensi hutan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
BACA JUGA:
- WFH ASN Jatim Bergeser ke Jumat Mulai Juni, Gubernur Khofifah: Ikuti Arahan Mendagri
- Pecel Masuk 10 Besar Salad Terbaik Dunia, Khofifah: Bukti Kuliner Jatim Mendunia
- Peringatan Hari Lanjut Usia Nasional 2026, Gubernur Khofifah Hadir di Layanan Kegiatan Jawara
- Laksanakan Sholat Idul Adha di Al Akbar, Gubernur Khofifah Serahkan Kurban dari Presiden Prabowo
Karena, lewat kebijakan perhutanan sosial, masyarakat sekitar hutan diberikan legalitas dan akses untuk memanfaatkan kawasan hutan. Dengan kebijakan ini, ditegaskan Khofifah, ada dua hal yang didapatkan. Masyarakat dapat memberikan kontribusi terhadap perekonomian masyarakat, dan di sisi lain juga dapat berkontribusi positif bagi kelestarian fungsi sumber daya hutan.
"Hutan sosial terus kita maksimalkan. Karena dengan perhutanan sosial, masyarakat dapat memanfaatkan potensi yang terdapat dalam kawasan hutan seperti hasil hutan kayu, hasil hutan bukan kayu, maupun memanfaatkan jasa lingkungannya," ujarnya.
Lebih lanjut, mantan Menteri Sosial ini menyebutkan bahwa capaian hutan sosial di Jawa Timur yang tembus 176.149,68 hektare tersebut sebagai yang mendominasi perhutanan sosial di Pulau Jawa dengan persentase mencapai 53,15%.
Sedangkan Jawa Tengah sebesar 27,28%, Jawa Barat sebesar 11,71%, Banten sebesar 7,39%, dan D.I. Yogyakarta sebesar 0,47%.
“Di Jawa Timur SK Perhutanan Sosial yang telah terbit sebanyak 347 unit SK atau 53,38% dari total capaian di Pulau Jawa,” tegas Gubernur Khofifah.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




