SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Luasan hutan sosial di Jawa Timur mencapai 176.149,68 hektare di tahun 2022. Hutan sosial Jatim ini menjadi yang terluas di Pulau Jawa dengan sebaran di 18 kabupaten dan 1 kota.
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menegaskan kebijakan perhutanan sosial adalah wujud komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam memaksimalkan potensi hutan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
BACA JUGA:
- Khofifah Jadi Satu-satunya Gubernur Penerima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha
- Tak Cuma MUI, Anggota DPRD Jatim Ikut Tolak Rencana Pemkab Situbondo ke Eks Lokalisasi Gunung Sampan
- Jokowi Dikabarkan Batal Hadir Peringatan Otoda XXVIII di Surabaya
- Khofifah Ajak GP Ansor dan Banom NU Lainnya Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045
Karena, lewat kebijakan perhutanan sosial, masyarakat sekitar hutan diberikan legalitas dan akses untuk memanfaatkan kawasan hutan. Dengan kebijakan ini, ditegaskan Khofifah, ada dua hal yang didapatkan. Masyarakat dapat memberikan kontribusi terhadap perekonomian masyarakat, dan di sisi lain juga dapat berkontribusi positif bagi kelestarian fungsi sumber daya hutan.
"Hutan sosial terus kita maksimalkan. Karena dengan perhutanan sosial, masyarakat dapat memanfaatkan potensi yang terdapat dalam kawasan hutan seperti hasil hutan kayu, hasil hutan bukan kayu, maupun memanfaatkan jasa lingkungannya," ujarnya.
Lebih lanjut, mantan Menteri Sosial ini menyebutkan bahwa capaian hutan sosial di Jawa Timur yang tembus 176.149,68 hektare tersebut sebagai yang mendominasi perhutanan sosial di Pulau Jawa dengan persentase mencapai 53,15%.
Sedangkan Jawa Tengah sebesar 27,28%, Jawa Barat sebesar 11,71%, Banten sebesar 7,39%, dan D.I. Yogyakarta sebesar 0,47%.
“Di Jawa Timur SK Perhutanan Sosial yang telah terbit sebanyak 347 unit SK atau 53,38% dari total capaian di Pulau Jawa,” tegas Gubernur Khofifah.