2 dari 7 Tahanan Polres Pasuruan yang Kabur Kembali Ditangkap, 5 Masih Buron

2 dari 7 Tahanan Polres Pasuruan yang Kabur Kembali Ditangkap, 5 Masih Buron Tersangka yang sempat kabur saat dikeler kembali ke Ruang Tahanan Mapolres Pasuruan.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Dua dari tujuh orang tahanan Polres Pasuruan yang kabur kembali tertangkap. Mereka sebelumnya melarikan diri dari sel tahanan pada malam pergantian tahun, Minggu (31/12/2022) dini hari lal.

Sebelumnya, satu dari tujuh tahanan Polres Pasuruan yang kabur kembali berhasil ditangkap pada Senin (2/1/2022) kemarin. Sementara satu lagi ditangkap Selasa (3/1/2023) pagi.

"Sudah dua yang tertangkap. Lima lagi masih dalam pengejaran. Kita minta yang bersangkutan segera menyerahkan diri," kata Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.

Bayu mengungkapkan, tahanan yang baru saja berhasil ditangkap lagi bernama Jumadi bin Dasuki. Ia adalah tahanan dalam kasus narkoba.

"Pelaku berhasil ditangkap di kebon milik warga Sapulante, Pasrepan. Sebelumya, Polres Pasuruan juga menangkap seorang tahanan kasus curat pada hari Senin (2/1/2022)," ujarnya.

Ia adalah Sugiarto asal Desa Kalipucang, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan.

"Ya kami berhasil mengamankan kembali tersangka bersembunyi di salah satu rumah saudaranya di daerah Kecamatan Tutur," tegasnya.

Dari 7 tahanan yang kabur, kini Polres Pasuruan masih melakukan pengejaran kepada 5 tahanan lainnya yang masih buron.

Menurut Bayu, keberhasilan menangkap 2 tersangka menjadi awal yang baik. Ia menegaskan, pihak polres akan terus berupaya memburu para pelaku dengan membentuk tim khusus (timsus) bekerja sama dengan Polda Jatim guna bisa melakukan pelacakan 5 DPO tersebut.

"kami meminta do'a, semoga bisa cepat terungkap kembali. Dan kami berharap bantuan masyarakat segera melapor apabila siapa saja yang mengetahui ada orang yang mencurigakan di mna masyarakat berada," jelasnya. (maf/par/rev)

Berikut 5 tahanan Polres Pasuruan yang masih dalam pengejaran pihak kepolisian:

- Tahanan Satreskoba Polres Pasuruan:

1. Dedi Yongki, asal Desa Maron Kidul, Probolinggo (tahanan satreskoba)

- Tahanan Satreskrim Polres Pasuruan:

1. Muhammad Hafid alias Men, asal Desa Sapulante, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan.

2. Misdani, asal Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi.

3. Muhammad Muchid alias Donot, warga Jalan Sili6, Kelurahan Kalianyar, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan.

4. Jainulloh, asal Desa Kurung, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan. 

Lihat juga video 'Rumah Dua Pengedar Sabu di Pasuruan Digerebek Polisi, Satu di antaranya Menangis Histeris':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO