Uji publik tentang rancangan daerah pemilihan (dapil) dan alokasi kursi anggota DPRD dalam pemilu serentak tahun 2024 yang digelar KPU Kabupaten Pasuruan, Selasa (13/12/2022).
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan menggelar uji publik tentang rancangan daerah pemilihan (dapil) dan alokasi kursi anggota DPRD dalam pemilihan umum (pemilu) serentak tahun 2024.
"Rancangan dapil dan alokasi kursi masuk dalam tahapan dan jadwal, sehingga wajib diuji publik (untuk mengetahui) seperti apa respons masyarakat. Dalam pelaksanaan uji publik ini, kita menyajikan rancangan yang sudah dibuat oleh KPU Kabupaten Pasuruan," kata Fatimatuz Zahro, Anggota KPU Kabupaten Pasuruan Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu saat uji publik penataan dapil dan alokasi kursi anggota DPRD di Royal Senyiur Hotel, Selasa (13/12/2022).
Menurutnya, KPU menyiapkan tiga skema rancangan dapil. Yakni menambah jumlah dapil dari enam menjadi tujuh hingga delapan dapil.
Karena itu, untuk menentukan dapat dilakukan penambahan atau tidak, pihaknya memerlukan tanggapan masyarakat. Di antaranya melalui tokoh-tokoh masyarakat dengan menggelar forum, maupun mempublikasikan rancangan dapil lewat kanal resmi KPU.
"Dari diskusi yang berkembang dicatat dalam notulensi. Pendapat para tokoh berimbang antara setuju penambahan dapil dan tidak setuju penambahan," ujar Fatimatuz Zahro.
Ia menuturkan, uji publik juga diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6 Tahun 2022 tentang penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota DPRD kabupaten/kota dalam pemilu.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




