Polres Mojokerto Bidik Korupsi Rp 10 M di Dinas Pertanian, Kades Sidomulyo Korupsi Proyek Jalan

MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Kepala Desa Sidomulyo Kecamatan Bangsal Kabupaten Mojokerto berinsial WB diduga mengorupsi dana proyek fisik perbaikan jalan sebesar Rp 400 juta. Bahkan penyidik tipikor Satreskrim Polres Mojokerto Kabupaten sudah menetapkan statusnya menjadi tersangka. Kapolres Mojokerto Kabupaten AKBP Budhi Herdi Susianto mengatakan, dana hibah itu bersumber dari APBD tahun 2014 dan dikerjakan bulan Oktober tahun lalu.

”Awalnya ada empat proyek perbaikan jalan yang diajukan pihak desa. Tapi yang dikerjakan hanya tiga proyek. Sedangkan anggaran untuk satu proyek pengaspalan jalan sepanjang 2 kilometer lebih, diduga dipakai secara pribadi,” terang kapolres.

Namun, meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, WB masih belum ditahan. Kapolres beralasan, tahapannya masih baru peningkatan status dari penyelidikan ke penyidikan. Sedangkan kerugian negara yang dialami sebesar Rp 246 juta. Selain sudah menetapkan Kades WB sebagai tersangka korupsi, polres setempat juga tengah membidik dugaan korupsi dana APBD 2011 untuk pembangunan jalan usaha tani sebesar Rp 10 miliar.

Sejauh ini polisi sudah memeriksa 20 lebih saksi untuk dimintai keterangan, baik dari pihak dinas pertanian sendiri maupun pihak rekanan. ”Dana yang diduga dikorupsi itu terbagi menjadi 100 paket, dan tersebar di 100 desa di enam kecamatan. Ada yang sudah terealisasi, tapi sebagian lagi tidak terlaksana. Kuat dugaan, uangnya dinikmati secara pribadi oleh sejumlah oknum,” cetus kapolres.

Masih kata pamen yang pernah menjadi penyidik di KPK ini, dalam proyek itu polisi telah memeriksa saksi secara rinci, mulai dari bagian perencanaan, bagian pelaksanaan, dan bagian pengawasan. ”Sejauh ini polisi masih memeriksa sejumlah saksi dan belum menetapkan tersangka. Sedangkan untuk kerugian polisi juga belum memastikan,” tandas kapolres. (gun)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO