Tahun 2023, DBHCHT Gresik Naik jadi Rp28 Miliar, Wabup Berharap Ada Investasi Pabrik Rokok

Tahun 2023, DBHCHT Gresik Naik jadi Rp28 Miliar, Wabup Berharap Ada Investasi Pabrik Rokok Kasi Penyuluhan Kantor Bea Cukai Gresik Eko Yudi Hartono saat menjelaskan rokok ilegal. Foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

"Makanya, saya mengajak teman-teman wartawan untuk membantu masuknya investor bangun pabrik rokok di Gresik," katanya.

Sebab, DBHCHT bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan. Sesuai regulasi, 40 persen DBHCHT harus dialokasikan untuk kesejahteraan masyarakat. Sementara 50 persen sektor kesehatan, sedangkan sisanya untuk penindakan hukum.

Dalam kesempatan ini, wabup menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah satpol PP dan bea cukai dalam melakukan langkah antisipasi terhadap peredaran rokok ilegal. Selain membahayakan bagi kesehatan, peredaran rokok ilegal juga dapat merugikan negara.

"Untuk itu, kami mendukung penuh langkah antisipasi peredaran rokok ilegal ini, agar pendapatan daerah semakin meningkat, dan bisa digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Gresik," pungkasnya.

Sementara itu, Kepala , Suprapto, menyatakan kenaikan 10 persen DBHCHT untuk Kabupaten Gresik tahun 2023 seiring adanya kenaikan tarif cukai rokok 10 persen.

Untuk itu, Pemkab Gresik melalui satpol PP bersama bea cukai gencar melakukan upaya pencegahan peredaran rokok ilegal yang tidak mengantongi izin resmi atau tidak memiliki pita cukai asli.

"Tujuannya agar pendapatan daerah dari pajak semakin meningkat," ucap Suprapto. (hud/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO