Kasi Penyuluhan Kantor Bea Cukai Gresik Eko Yudi Hartono saat menjelaskan rokok ilegal. Foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gresik mengadakan gathering dengan Komunitas Wartawan Gresik (KWG) dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di Hotel Platinum, Surabaya, Jumat (18/20/2022).
Kegiatan yang dibuka oleh Wabup Aminatun Habibah itu diisi dengan sosialisasi gempur rokok tanpa cukai.
BACA JUGA:
- Pemkab Gresik dan Bea Cukai Gagalkan Peredaran 5,87 Juta Batang Rokok Ilegal
- ASN Terduga Jaringan Jual Beli SK Palsu Terjaring Razia Jam Dinas Satpol PP Gresik
- Cegah Banjir, Satpol PP Gresik Tertibkan 43 Bangunan Liar di Sempadan Saluran Driyorejo
- Pemkab Gresik Apresiasi dan Beri Penghargaan 30 Insan Pariwisata dan Budaya
Ada empat narasumber yang dihadirkan. Yaitu, Kasi Penyuluhan Kantor Bea Cukai Gresik Eko Yudi Hartono, Kanit Tindak Pidana Tertentu (Pidter) Polres Gresik I Ketut Raisa, Kasi Penyidikan Tindak Pidana Kejari Gresik Nugraha Wirajaya, dan Pasi Ops Kodim 0817 Kapten Inf. Hari Sutanto.
Dalam sambutannya, Wabup Habibah menyebut rokok adalah sesuatu yang unik.
"Ada peringatan bahaya akan rokok. Namun ada pemasukan lewat dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT)," ucapnya.
Dia mengungkapkan, DBHCHT yang diterima pemerintah daerah lumayan besar. Kabupaten Gresik misalnya, pada tahun 2022 menerima DBHCHT Rp18 miliar. Kemudian, tahun depan ada tambahan Rp10 miliar menjadi Rp28 miliar.
"DBHCHT Gresik masih kalah dengan kabupaten tetangga. Lamongan di tahun 2023 Rp 68 miliar. Bahkan, Pasuruan hampir Rp400 miliar," imbuhnya.
Wabup mengatakan DBHCHT Lamongan dan Pasuruan bisa lebih besar dari Gresik karena di sana ada pabrik rokok.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




