Batasi Liputan Wartawan, Wali Kota Surabaya Minta Maaf

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Masduki Toha menyesalkan aturan pembatasan peliputan jurnalis di KBS. Menurut dia, aturan itu keliru. KBS merupakan badan usaha berstatus BUMD.

Sementara, Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini sudah menyampaikan permintaan maaf terkait aturan pembatasan peliputan jurnalis di Kebun Binatang Surabaya (KBS) oleh Plt Direktur Utama Perusahaan Daerah Taman Satwa (PDTS) KBS, Aschta Boestani Tajudin.

Orang nomor satu di Surabaya itu sudah menegur Aschta dan mempersilakan jurnalis melakukan kegiatan peliputan seperti biasa. Risma, panggilan Tri Rismaharini memaklumi jika Aschta mengeluarkan aturan pembatasan peliputan tersebut.

Dengan latar belakang Aschta sebagai seorang konservator satwa, maka pembatasan itu wajar. Sebab, yang ada dibenak alumnus kampus luar negeri itu adalah bagaimana menjaga satwa dari gangguan. Sehingga satwa bisa hidup dengan nyaman dan tenang.

“Dia (Aschta) tidak punya pengalaman apapun soal marketing. Saya minta maaf kalau aturan itu (pembatasan) dianggap mengganggu. Mulai sekarang, jurnalis bisa liputan seperti biasanya. Kalau wartawan mau liputan ke sana silahkan saja,” katanya.

Mantan kepala Badan Perenancanaan dan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya ini menyatakan, setelah mengetahui ada aturan pembatasan peliputan jurnalis di KBS, pihaknya langsung menelepon Aschta.

Risma menyampaikan pada Aschta bahwa tidak ada masalah ketika jurnalis melakukan kegiatan peliputan di kebun binatang yang ada di Jalan Setail tersebut.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO