Ada Oknum Catut 40 Nama Wartawan untuk Minta THR, Penasehat PWI Situbondo: Masuk Ranah Pidana

Ada Oknum Catut 40 Nama Wartawan untuk Minta THR, Penasehat PWI Situbondo: Masuk Ranah Pidana Penasehat PWi Situbondo, Supriyono

SITUBONDO,BANGSAONLINE.com - Penasehat Persatuan Wartawan Indonesia () Kabupaten Situbondo, Supriyono sangat menyayangkan pencatutan 40 nama oleh orang berinisial HR untuk meminta kepada OPD yang ada di Situbondo.

HR dikabarkan mengku sebagai koordinator dan sering terlihat di pendopo Bupati Situbondo.

"Sangat menyayangkan adanya oknum yang kemudian mencatut nama untuk kepentingan dan keuntungan pribadi," kata Supriyono di sebuah Cafe Jl. Tembus Situbondo, Kamis (9/4/2025).

Supriyono menyebutkan oknum tersebut mengaku koordinator , mendatangi OPD Pemkab Situbondo dengan tendensi agar dapat .

Pria yang juga pengacara senior itu menjelaskan, perbuatan oknum tersebut masuk dalam ranah pidana.

"Menurut saya mainnya ini, sudah main pidana. Kalau ternyata itu benar bahwa dia telah memasukkan nama 40 orang media dan kemudian dia dapat uang, uang itu tidak pernah sampai kepada masing-masi nama tersebut, bisa kenalan pasal 372 KUHP," jelasnya.

Lihat juga video 'Pasangan Edi Hadiyanto Daftar Bacakada Situbondo ke PPP':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO