KEDIRI, BANGSAONLINE.com - PWI Kediri Raya menandatangani perjanjian kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kediri, Kamis (23/7/2026). Sinergi ini bertujuan mendorong perlindungan jaminan sosial dan keselamatan kerja bagi wartawan di wilayah Kediri Raya.
Ketua PWI Kediri Raya, Bambang Iswahyoedhi, menegaskan kerja sama ini menjadi wadah penting untuk memberikan rasa aman bagi jurnalis saat bertugas.
“Masih banyak wartawan, baik anggota PWI maupun di luar organisasi, yang belum tercover BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.
Bambang mengajak seluruh insan pers di Kediri Raya, baik yang berorganisasi maupun tidak, untuk mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Ia menekankan iuran mandiri yang relatif terjangkau dibandingkan risiko kerja di lapangan.
“Besaran iuran tak sampai Rp40 ribu per bulan, lebih murah dibanding rokok. Manfaatnya sangat penting bagi wartawan,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Kediri, Anggito Putra Yaseri, menyambut baik kolaborasi ini.
“Masih banyak wartawan belum memiliki perlindungan. Padahal manfaat BPJS Ketenagakerjaan sangat penting, apalagi bagi profesi yang dominan di lapangan,” ucapnya.
Anggito berharap, kerja sama ini dapat mewujudkan iklim kerja lebih aman bagi jurnalis Kediri Raya. Ia menambahkan BPJS Ketenagakerjaan juga terus menggencarkan kepesertaan di sektor pekerja informal agar perlindungan sosial ketenagakerjaan merata.
“Insya-Allah dengan kolaborasi ini, teman-teman media bisa kerja keras, bebas cemas ke depannya,” pungkasnya. (uji/mar)










