BPJS Satu Permudah Peserta JKN Akses Informasi di Rumah Sakit

TULUNGAGUNG, BANGSAONLINE.com - Peserta JKN atau Jaminan Kesehatan Nasional kini tidak perlu bingung menghadapi kendala pelayanan di rumah sakit.

BPJS Satu (Siap Membantu) hadir untuk memberikan informasi, menerima pengaduan, sekaligus membantu penyelesaian masalah yang dialami peserta.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tulungagung, Fitriyah Kusumawati, menyebut layanan BPJS Satu menjadi upaya mendekatkan pelayanan kepada peserta.

“BPJS Satu dihadirkan untuk memberikan ketenangan bagi peserta JKN, terutama yang mengalami kendala di rumah sakit. Jangan ragu menghubungi nomor kontak BPJS Satu agar permasalahan segera dapat diselesaikan,” ujarnya pada Jumat (21/8/2026).

Menurut dia, kendala yang disampaikan peserta beragam, mulai dari status kepesertaan tidak aktif, prosedur layanan gawat darurat, denda rawat inap, ketersediaan kamar, hingga antrean online melalui aplikasi Mobile JKN.

Petugas menelusuri pengaduan berdasarkan kronologi agar solusi yang diberikan tepat dan berkeadilan. Selain menunggu laporan, petugas BPJS Satu juga aktif melakukan customer visit dengan menyapa peserta rawat inap maupun poliklinik.

Langkah tersebut memastikan peserta memperoleh pelayanan sesuai haknya, sekaligus mendengarkan masukan dan harapan perbaikan layanan JKN.

Kehadiran BPJS Satu dirasakan langsung oleh peserta, salah Satunya Rasminah (50). Ia mengaku terbantu saat membutuhkan informasi mengenai denda rawat inap.

“BPJS Satu sangat membantu, saya hubungi dan langsung direspons dengan penjelasan yang ramah dan solutif,” katanya.

BPJS Kesehatan berharap layanan BPJS Satu dapat memberikan ketenangan bagi peserta JKN, sekaligus memastikan akses pelayanan kesehatan berjalan sesuai hak yang dijamin program. (fer/mar)