Agar Administrasi Lancar, Perhatikan Tiga Hal Ini Sebelum Berobat Menggunakan Layanan JKN

Ringkasan Berita
  • Peserta JKN harus memastikan kepesertaan aktif sebelum berobat melalui Mobile JKN atau layanan Pandawa, dan peserta mandiri disarankan membayar iuran tepat waktu atau menggunakan autodebet.
  • Alur pelayanan JKN mengharuskan peserta untuk terlebih dahulu mengakses FKTP (Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama) untuk kasus non-darurat, sedangkan kondisi gawat darurat dapat langsung ke IGD rumah sakit tanpa rujukan.
  • Peserta diminta bersabar dan mengikuti proses antrean di fasilitas kesehatan mengingat tingginya volume pemanfaatan JKN harian, dan jika mengalami kendala dapat menghubungi Petugas BPJS SATU atau PIPP RS yang informasinya tersedia di rumah sakit.
  • Layanan digital seperti Aplikasi Mobile JKN memberikan kemudahan bagi peserta, terutama generasi muda, untuk mengakses administrasi dan pendaftaran berobat secara praktis tanpa harus datang langsung ke fasilitas kesehatan.
  • Program JKN dinilai sangat membantu meringankan beban ekonomi peserta, terutama bagi kalangan seperti mahasiswa, dengan memberikan akses pelayanan kesehatan yang terjangkau.

GRESIK, BANGSAONLINE.com – Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) perlu memahami tiga hal penting agar pelayanan kesehatan dapat diakses dengan lancar tanpa terkendala administrasi. Seperti yang disampaikan oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gresik, Janoe Tegoeh Prasetijo, yang mengatakan berobat menggunakan JKN sebenarnya sangat mudah.

Janoe menjelaskan, setidaknya ada tiga hal yang perlu diperhatikan peserta sebelum berobat. Mulai dari memastikan kepesertaan tetap aktif, memahami alur pelayanan kesehatan, hingga mengetahui tempat pengaduan apabila mengalami kendala saat pelayanan.

Hal pertama yang perlu dipastikan adalah status kepesertaan JKN. Peserta dianjurkan melakukan pengecekan sebelum berobat untuk memastikan kartu JKN masih aktif.

“Peserta bisa mengecek status kepesertaan melalui aplikasi Mobile JKN atau Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp (Pandawa) di nomor 0811-8165-165. Bagi peserta mandiri, pastikan untuk membayar iuran tepat waktu sebelum tanggal 10 setiap bulannya, agar status keaktifan tetap terjaga. Atau lebih baik lagi, peserta bisa memanfaatkan layanan autodebet, sehingga pembayarannya sudah otomatis terpotong dari saldo rekening bank yang didaftarkan,” papar Janoe, Kamis (13/8/2026).

Menurut Janoe, memastikan kepesertaan aktif sejak awal membuat peserta lebih tenang ketika sewaktu-waktu membutuhkan layanan kesehatan. Peserta mandiri juga dapat memanfaatkan fasilitas autodebet sebagai antisipasi lupa membayar iuran.

Hal kedua yang tidak kalah penting, lanjut Janoe, adalah memahami alur pelayanan kesehatan sesuai ketentuan Program JKN. Pada kondisi kesehatan yang tidak tergolong gawat darurat, peserta dapat terlebih dahulu mengakses pelayanan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tempat peserta terdaftar.

Peserta tidak perlu langsung datang ke rumah sakit apabila keluhannya masih dapat ditangani di FKTP. Jika berdasarkan pemeriksaan dokter diperlukan penanganan lebih lanjut, peserta akan mendapatkan rujukan sesuai kebutuhan medis.

“Dalam situasi gawat darurat, baru peserta dapat mengakses langsung Instalasi Gawat Darurat (IGD) rumah sakit terdekat tanpa perlu surat rujukan. Baik yang telah bekerja sama maupun yang belum bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Kondisi gawat darurat ini mencakup keadaan yang berisiko tinggi terhadap nyawa pasien, seperti gangguan pada jalan napas, pernapasan, sirkulasi, penurunan kesadaran, dan kondisi medis lainnya yang serupa sesuai yang tertuang dalam Peraturan Presiden 82 Tahun 2018 dan Peraturan Menteri Kesehatan 47 Tahun 2018,” bebernya.

Dengan memahami alur tersebut, peserta dapat memperoleh pelayanan sesuai kebutuhan medis sekaligus membantu agar pelayanan di setiap tingkatan fasilitas kesehatan berjalan lebih tertib.

Hal ketiga adalah tetap tenang dan mengikuti proses pelayanan dengan sabar. Janoe mengingatkan bahwa Program JKN dimanfaatkan oleh masyarakat dalam jumlah yang sangat besar setiap harinya. Karena itu, peserta perlu memahami bahwa setiap fasilitas kesehatan memiliki alur pelayanan dan antrean yang harus diikuti bersama.

“Setiap harinya, ada lebih dari 1,99 juta pemanfaatan JKN. Jika mengalami kendala saat berobat di rumah sakit, peserta bisa menghubungi Petugas BPJS SATU dan PIPP RS. Nama maupun nomor telepon petugasnya sudah tercantum di poster yang diletakkan di beberapa titik di rumah sakit,” ujarnya.

Keberadaan petugas tersebut dapat dimanfaatkan peserta apabila menemukan kendala dalam proses pelayanan atau membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai layanan JKN di rumah sakit.

Manfaat Program JKN ini dirasakan oleh Ayu (30), salah satu peserta asal Kabupaten Gresik yang mengandalkan JKN untuk pembiayaan perawatan kesehatannya. Menurutnya, keberadaan JKN sangat membantu, terutama ketika dirinya harus merantau untuk menempuh pendidikan.

“Untuk anak kuliah kan uang sakunya terbatas, jadi untuk biaya berobat sangat terbantu dengan saya menjadi peserta JKN. Program ini sangat mulia karena meringankan beban ekonomi saya,” kesan Ayu.

Sebagai generasi milenial, Ayu juga mengapresiasi kemudahan layanan digital yang disediakan BPJS Kesehatan. Menurutnya, keberadaan Aplikasi Mobile JKN membuat peserta tidak selalu harus datang langsung ke fasilitas kesehatan hanya untuk mengurus antrean atau administrasi.

“Saya senang dengan adanya Aplikasi Mobile JKN. Jika kita butuh berobat, daftarnya lewat handphone saja. Bisa kapan saja dan di mana saja. Sangat praktis, cepat dan mudah. Semoga BPJS Kesehatan terus bisa meningkatkan pelayanan sehingga semakin banyak peserta yang terbantu,” tutupnya. (*)