Di Hadapan BK DPRD Gresik, Pemilik Pesanggrahan Keramat Ki Ageng Minta Maaf dan Mengaku Menyesal

Di Hadapan BK DPRD Gresik, Pemilik Pesanggrahan Keramat Ki Ageng Minta Maaf dan Mengaku Menyesal Wakil Ketua BK DPRD Gresik Jamiyatul Mukaromah.

Di Hadapan BK , Pemilik Nur Hudi Minta Maaf dan Mengaku Menyesal

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Badan Kehormatan (BK) kembali menggelar rapat tindak lanjut pengaduan dugaan penistaan agama, , di milik Anggota Fraksi Nasdem Nur Hudi Didin Arianto, di ruang rapat pimpinan DPRD, Rabu (6/7/2022).

Kali ini, rapat dipimpin Wakil Ketua Mujid Riduan menghadirkan Nur Hudi Didin Arianto, selaku teradu.

Rapat juga dihadiri oleh Wakil Ketua BK Jamiyatul Mukaromah, Sekretaris Mega Bagus Saputra, dan Abdullah Munir.

Mujid Riduan menyatakan bahwa rapat BK masih dalam tahap minta klarifikasi teradu.

"Hari ini kami panggil Pak Nur Hudi selaku teradu," kata Ketua DPC PDIP Gresik ini.

Ia menambahkan bahwa dalam pemeriksaan BK mengacu tata tertib, dan tata cara beracara DPRD, ada 3 tingkatan sanksi yang diberikan jika teradu terbukti bersalah.

"Ada sanksi ringan, sedang dan berat. Soal sanksinya nanti seperti apa, ditunggu saja," pungkasnya.

Selanjutnya, kata Mujid, agenda BK selanjutnya memanggil saksi-saksi. Termasuk, tenaga ahli Rusdiyanto dari Universitas Narotama, Surabaya.

Lihat juga video 'Viral! Video Manusia Menikahi Kambing di Gresik, Bupati Mengecam: Jahiliyah!':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO