Di Hadapan BK DPRD Gresik, Pemilik Pesanggrahan Keramat Ki Ageng Minta Maaf dan Mengaku Menyesal

Di Hadapan BK DPRD Gresik, Pemilik Pesanggrahan Keramat Ki Ageng Minta Maaf dan Mengaku Menyesal Wakil Ketua BK DPRD Gresik Jamiyatul Mukaromah.

Mega Bagus Saputro menyatakan, dalam permintaan keterangan tersebut, Nur Hudi mengaku ritual untuk membuat konten.

"Kata Pak Nur Hudi sekadar untuk membuat konten," tegasnya.

Karena itu, BK akan mengundang pembuat konten Arif Saifullah. "Kami akan undang Arif Saifullah pada rapat BK selanjutnya," terang anggota Fraksi PDIP ini.

Jamiyatul Mukaramah menyatakan, tahapan rapat BK masih cukup panjang. Sebab, masih ada sejumlah saksi yang akan dihadirkan.

"Setelah semua saksi dimintai keterangan, baru kami membuat kesimpulan, dan penentuan sanksi," katanya.

Ia mengungkapkan, teradu Nur Hudi saat memberikan keterangan mengakui telah melakukan kesalahan, meminta maaf, dan menyesali perbuatannya.

"Pak Nur Hudi mengakui salah, minta maaf, dan menyesali perbuatanya," ungkap anggota Fraksi PKB ini.

Disinggung soal sanksi yang akan diberikan, Mukaromah menyatakan soal sanksi tak mau mengandai-andai.

"Soal sanksinya nanti seperti apa saya tak mau mengandai-andai. Yang pasti ada 3 sanksi, ringan, sedang, dan berat," tutupnya. (hud/ari)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Viral! Video Manusia Menikahi Kambing di Gresik, Bupati Mengecam: Jahiliyah!':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO