47 Desa di Tuban Laksanakan Pilkades Serentak Tahun ini

47 Desa di Tuban Laksanakan Pilkades Serentak Tahun ini

"Saat ini sudah tahapan pembentukan panitia pilkades dan sosialisasi di masing-masing desa, yakni dari tanggal 28 Juni hingga 11 Juli 2022," imbuhnya.

Lebih lanjut, teknisnya, setiap panitia pilkades akan menentukan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang disesuaikan dengan jumlah pemilih. Setiap TPS maksimal terdapat 500 pemilih. Sedangkan jumlah anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) sebanyak 5 orang.

"TPS yang disiapkan panitia juga harus ganjil, tidak boleh genap. Tentunya jumlah TPS menyesuaikan daftar pemilih tetap," lanjutnya.

Pihaknya berharap, tahapan hingga pelaksanaan nanti bisa berjalan lancar, tertib, kondusif, dan sesuai tahapan yang telah direncanakan.

"Mohon kerja samanya semua pihak untuk menyukseskan tahapan demi tahapan pelaksanaan 2022 ini," harapnya.

Sementara untuk pembiayaan pilkades dari APBD dan APBDes tahun 2022. Namun untuk besarannya, Suhud belum dapat memastikan karena masih dalam perhitungan. Tapi, anggaran pilkades menyesuaikan jumlah data pemilih. (gun/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO