Suning bersama kuasa hukumnya Nur Azis (tengah) usai melaporkan oknum perangkat desa yang lakukan arogansi dan penyerobotan lahan. Foto: Suwandi/BANGSAONLINE
TUBAN, BANGSAONLINE.com - KC (49),oknum kepala urusan (Kaur) Perencanaan Desa Penidon, Kecamatan Plumpang, telah diperiksa penyidik Satreskrim polres setempat, Selasa (27/5/2025).
Ia diperiksa polisi lantaran diduga melalukan perampasan tanah disertai ancaman kekerasan terhadap warganya sendiri Suning (56).
BACA JUGA:
Sebelum dilakukan pemeriksaan, KC awalnya dilaporkan Suning bersama Kuasa Hukumnya Nur Aziz SH MH pada Rabu (15/5/2025) yang lalu.
Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Dimas Robin Alexander mengatakan, saat ini proses penyelidikan masih berjalan untuk kemudian ditentukan apakah merupakan peristiwa tindak pidana atau bukan.
"Proses penyelidikan masih berjalan," katanya saat dikonfirmasi.
Namun, polisi belum bisa menjawab apakah ada langkah mediasi antara pelapor dan terlapor.
Dikonfirmasi terpisah, Kuasa Hukum Suning, Nur Aziz SH MH mengapresiasi penyidik Satreskrim Polres Tuban yang sudah menindaklanjuti laporannya pada beberapa minggu lalu.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




