Oknum Kaur Desa Penidon Tuban Diperiksa Polisi, Kuasa Hukum Pelapor Harap Segera Ada Tersangka

Oknum Kaur Desa Penidon Tuban Diperiksa Polisi, Kuasa Hukum Pelapor Harap Segera Ada Tersangka Suning bersama kuasa hukumnya Nur Azis (tengah) usai melaporkan oknum perangkat desa yang lakukan arogansi dan penyerobotan lahan. Foto: Suwandi/BANGSAONLINE

TUBAN, BANGSAONLINE.com - KC (49),oknum kepala urusan (Kaur) Perencanaan , Kecamatan Plumpang,  telah diperiksa penyidik Satreskrim polres setempat, Selasa (27/5/2025).

Ia diperiksa polisi lantaran diduga melalukan perampasan tanah disertai ancaman kekerasan terhadap warganya sendiri Suning (56). 

Sebelum dilakukan pemeriksaan, KC awalnya dilaporkan Suning bersama Kuasa Hukumnya Nur Aziz SH MH pada Rabu (15/5/2025) yang lalu.

Kasat Reskrim , AKP Dimas Robin Alexander mengatakan, saat ini proses penyelidikan masih berjalan untuk kemudian ditentukan apakah merupakan peristiwa tindak pidana atau bukan.

"Proses penyelidikan masih berjalan," katanya saat dikonfirmasi.

Namun, polisi belum bisa menjawab apakah ada langkah mediasi antara pelapor dan terlapor.

Dikonfirmasi terpisah, Kuasa Hukum Suning, Nur Aziz SH MH mengapresiasi penyidik Satreskrim yang sudah menindaklanjuti laporannya pada beberapa minggu lalu.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO