Usai Sosialisasi, Datun Kejari Tuban Beri 6 Desa Pendampingan Hukum soal Gugatan dan Penggunaan DD

Usai Sosialisasi, Datun Kejari Tuban Beri 6 Desa Pendampingan Hukum soal Gugatan dan Penggunaan DD Datun Kejari Tuban saat melaksanakan sosialisasi di salah satu desa di Tuban

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri Tuban, memberikan pendampingan hukum terhadap sejumlah desa di wilayah setempat.

Pendampingan hukum tersebut terkait tentang perkara gugatan dan juga penggunaan pembangunan fisik yang dialokasikan dari Dana Desa (DD).

Kasi Datun Kejari Tuban, Hendi Budi Fidrianto, menyampaikan pihaknya sejauh ini telah melaksanakan kegiatan sosialisasi penanganan hukum bidang perdata dan tata usaha negara di 9 kecamatan di Kabupaten Tuban.

"Tahun ini kita sudah lakukan sosialisasi di 9 kecamatan dari total 20 kecamatan di Tuban. Dan sosialisasi ini juga masih berjalan hingga akhir tahun nanti," kata Hendi.

Usai melakukan sosialisasi tersebut, Seksi Datun Kejari Tuban menerima permintaan dari sejumlah desa untuk didampingi. 

"Usai sosialisasi ini, kita ada permintaan pendampingan dari beberapa desa juga," jelasnya.

Hendi menjelaskan, bahwa pendampingan hukum dilakukan secara selektif dengan mengedepankan kajian yuridis normatif atas setiap permintaan yang masuk.

"Beberapa desa yang kita dampingi sementara ini ada di Kecamatan Jenu 1 desa, Siggahan 1 desa dan Parengan 4 desa. Total sementara ada 6 desa yang kita dampingi," terang Hendi.

Desa-desa yang meminta pendampingan tersebut rata-rata terkait dengan penggunaan anggaran DD untuk pembangunan fisik. Selain itu juga ada perkara gugatan perdata.

Hendi menegaskan bahwa pendampingan Kejaksaan bukan bentuk pembenaran atau perlindungan mutlak, melainkan bagian dari upaya preventif agar setiap program pemerintah dapat berjalan sesuai ketentuan hukum.

"Pendampingan hukum oleh Kejari Tuban ini menjadi bagian dari upaya menjaga akuntabilitas dan integritas pelaksanaan program pembangunan daerah di Tuban," tutupnya. (coi/van)