DPRD Tuban Fasilitasi Renegosiasi Tarif Internet Desa, PLN Icon Plus Sepakat Pangkas Biaya

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Komisi II DPRD Kabupaten Tuban berhasil memfasilitasi rapat renegosiasi perjanjian kerja sama layanan internet desa yang sebelumnya sempat dikeluhkan oleh para kepala desa (kades).

Rapat mediasi yang digelar di ruang Komisi II DPRD Tuban tersebut menghadirkan perwakilan kepala desa, manajemen PT PLN Icon Plus, Dinas Sosial P3A dan PMD, Dinas Kominfo dan Persandian, Bagian Hukum Setda, serta para camat, Rabu (23/9/2026).

"Mediasi ini digelar untuk merespons gelombang keluhan kepala desa akibat pemotongan anggaran desa, sekaligus menyelaraskan efisiensi biaya layanan jaringan internet privat sistem keuangan desa (Siskeudes)," kata Ketua Komisi II DPRD Tuban, Fahmi Fikroni, kepada wartawan.

Fahmi menegaskan, dalam rapat kerja tersebut telah disepakati skema penyesuaian tarif dengan efisiensi biaya sekitar 5 persen dari penyedia jasa. Formulasi baru menetapkan tarif paket internet yang semula Rp2.500.000 per bulan turun menjadi Rp2.370.000 per bulan.

Bagi desa yang memilih melakukan deaktivasi layanan Internet Broadband Corporate atau Wi-Fi publik dan hanya berfokus pada jaringan privat (Metronet), biaya bulanan dapat ditekan secara signifikan menjadi Rp1.223.000 per bulan.

"Rapat ini merupakan puncak dari rangkaian persiapan dan koordinasi sebelumnya yang diinisiasi oleh DPRD Kabupaten Tuban," tuturnya.

Ia menjelaskan, pembahasan ini didasarkan pada Surat Ketua DPRD Kabupaten Tuban Nomor 000.1.2.2/4998/414.050/2026 terkait Pembahasan Tindak Lanjut Anggaran Layanan Internet Desa dan Renegosiasi Perjanjian Kerja Sama. Langkah mediasi lintas sektor ini dinilai sangat krusial guna meringankan beban APBDes tanpa melanggar regulasi.

"Jadi sebelumnya banyak keluhan dari kepala desa karena anggaran desa saat ini berkurang jauh. Mereka meminta kami menjembatani agar bisa menekan harga pelayanan internet," terang politikus PKB tersebut.

Fahmi menambahkan, pihak desa wajib mempertahankan jaringan tertutup (Metronet) dari PLN Icon Plus demi mematuhi ketentuan nasional. Pemdes tidak dapat memutus kerja sama secara sepihak karena penggunaan jaringan tertutup untuk Siskeudes Link telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

"Kalau untuk wilayah blank spot, pemenuhan jaringan dipastikan tetap berjalan," imbuhnya.

Sementara Manajer Penjualan dan Pemasaran SBU Jawa Timur PT PLN Icon Plus, Arif, menyampaikan bahwa penyesuaian tarif ini dicapai melalui reevaluasi operasional internal tanpa mengurangi standar kualitas layanan maupun jaminan keamanan data Siskeudes.

"Kami betul-betul memberikan harga maupun layanan terbaik," kata Arif.

Ia menegaskan peran PLN Icon Plus dalam mendukung pemerataan konektivitas fiber optik hingga ke pelosok desa.

"Kami menjamin respons cepat tim teknis di lapangan jika timbul kendala sinyal atau gangguan jaringan di desa," janjinya.

Merespons hasil kesepakatan tersebut, perwakilan kepala desa yang juga Kepala Desa Rayung, Kecamatan Senori, Tomo, mengapresiasi peran aktif Komisi II DPRD Tuban. Opsi efisiensi hingga Rp1,2 jutaan per bulan untuk jaringan privat dinilai sangat membantu menjaga kestabilan APBDes mulai bulan depan.

"Kami berterima kasih kepada DPRD Tuban yang telah menjembatani upaya renegosiasi harga ini. Ini sangat berarti bagi kestabilan keuangan desa," pungkas Tomo. (wan/rev)