Setujui Perjanjian Kerja Sama Parkir, DPRD Sidoarjo Beri Sejumlah Rekomendasi

Setujui Perjanjian Kerja Sama Parkir, DPRD Sidoarjo Beri Sejumlah Rekomendasi Komisi B DPRD Sidoarjo saat menyerahkan hasil kajian Rancangan PKS Parkir saat rapat paripurna. Foto: Ist

Fraksi PKS juga mendukung keputusan Pemkab Sidoarjo untuk melakukan kerja sama dengan pihak ketiga dalam pengelolaan parkir. Aditya menyebut, persetujuan DPRD Sidoarjo terhadap permohonan kerja sama dengan pihak ketiga juga merupakan tugas dan kewenangan yang diberikan oleh UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

“Kewenangan ini sebagai bentuk penerapan prinsip negara hukum dan checks and balances. Sehingga DPRD Sidoarjo sebagai mitra pemkab Sidoarjo diharapkan akan mengawal kebijakan yang berkeadilan,” ucap Aditya.

Dengan berbagai alasan itu, Fraksi PKS menyetujui permohonan persetujuan perjanjian kerja sama parkir. Fraksi lainnya juga menyatakan sepakat memberikan persetujuan terhadap perjanjian kerja sama parkir.

Setelah rapat paripurna, Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali (), berharap secepatnya menerima persetujuan tersebut secara tertulis dari DPRD Sidoarjo. “Ini sesuai dengan skedul yang kita rencanakan, bahwa April mulai running. Artinya kalau MoU-nya sudah, kemudian PKS-nya jalan, maka Rp 32 Miliar ini sudah masuk di PAD (Pendapatan Asli Daerah),” tuturnya.

Soal rekomendasi dari Komisi B DPRD Sidoarjo terkait titik parkir, menyebut itu bukan perubahan titik parkir. Namun, ada beberapa titik parkir yang harus tetap menjadi perhatian dan menjadi sumber PAD dari dinas perhubungan. “Tidak boleh nggak terhitung, seperti itu bahasannya,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Sidoarjo, Usman, menyatakan pihaknya sudah melakukan kajian, baik dari sisi ekonomi maupun hukum. Hasilnya, permohonan persetujuan rancangan kerja sama parkir itu sudah tidak ada masalah. “Ya, kami dari DPRD memberikan persetujuan,” kata Usman.

Bupati Sidoarjo telah meneken Nota Kesepahaman (MoU) pengelolaan parkir dengan pemenang lelang pengelolaan parkir di Kota Delta, PT Indonesia Sarana Service (ISS). MoU dengan pihak ketiga yang menang lelang dengan penawaran tertinggi senilai Rp32.090.000.000,00. itu dilakukan di Kantor Pemkab Sidoarjo, Senin (7/3). (sta/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO