Temukan Dugaan Pungli di SMPN 3 Singosari, Lira Malang Raya: Ini Akal-akalan Berbungkus Sumbangan

Temukan Dugaan Pungli di SMPN 3 Singosari, Lira Malang Raya: Ini Akal-akalan Berbungkus Sumbangan Ketua DPD Lira Malang Raya, H Moch Zuhdy Achmadi.

MALANG, BANGSAONLINE.com - Kabar adanya dugaan (pungli) di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 3 Singosari ditepis oleh Ketua Komite SMPN 3, Herry Wibowo. Sebab menurutnya, iuran tersebut bersifat sukarela dan tidak mengikat.

Namun, hal itu berbeda dengan temuan Lumbung Informasi Rakyat (Lira) Raya. Berdasar dari aduan salah satu wali murid, pihak sekolah sempat menyampaikan kebutuhan anggaran selama satu tahun (2021) sebesar Rp 629.150.000. Kebutuhan tersebut diakomodir melalui iuran dari 700 siswa. Dengan rincian, setiap siswa berkewajiban membayar Rp 75 ribu setiap bulan selama 1 tahun anggaran.

"Itu sifatnya sukarela, bagi yang keberatan, misalnya sanggupnya Rp 10 ribu, ya tidak masalah. Kalau tidak punya uang ya tidak usah membayar dulu, jadi tidak perlu terburu-buru membayar," ujar Herry.

Herry mengklaim, pungutan sumbangan itu sudah dibahas bersama, antara pihak sekolah dengan pihak komite. Yang kemudian dipaparkan kepada pihak wali murid.

"Dan ini sifatnya sumbangan, bukan pungutan. Kalau tidak punya (uang) ya tidak usah membayar," imbuh Herry.

Menurutnya, hasil dari pungutan tersebut diperuntukkan beberapa kebutuhan rutin tahunan sekolah yang sudah dianggarkan dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS) SMPN 3 Singosari Tahun Anggaran 2021.

"Sudah ada sejumlah rencana kegiatan yang memang menjadi agenda rutin yang tidak terakomodir melalui anggaran bantuan operasional sekolah (BOS). Baik BOS reguler atau BOS daerah," ujarnya lagi.

"Seperti kegiatan hari besar agama, iuran pramuka dan yang lainnya yang tidak dibiayai (BOS). Dan itu program tahunan rutin. Sebenarnya kalau sudah cukup anggarannya ya tidak perlu ada sumbangan," jelas Herry.

Diakuinya bahwa iuran sebesar Rp 75 ribu itu sudah lebih rendah dari iuran di tahun anggaran sebelumnya. Di mana di tahun-tahun sebelumnya mencapai Rp 80 ribu hingga Rp 100 ribu.

"Sekarang kan kegiatannya banyak yang berkurang. Jadi tinggal Rp 75 ribu. Itu pun tidak wajib," dalihnya.

Lihat juga video 'Warung Bebek Goreng H. Slamet di Kota Malang Terbakar':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO