Polresta Sidoarjo Tangkap Sindikat Pencuri yang Biasa Beroperasi di Juanda dan Bungurasih

Polresta Sidoarjo Tangkap Sindikat Pencuri yang Biasa Beroperasi di Juanda dan Bungurasih Ketiga tersangka pelaku pencurian dengan pemberatan yang ditangkap Satreskrim Polresta Sidoarjo.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Sindikat pencuri yang biasa beroperasi di antara Bandara Internasional sampai Terminal dibekuk Unit Pidum Satreskrim Polresta Sidoarjo. Mereka adalah JP warga Sukodono, Sidoarjo; HS warga Semampir, Surabaya; dan SM warga Jombang Kota.

Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, mengatakan bahwa mereka adalah para pelaku curat (pencurian dengan pemberatan) yang sudah beberapa kali beraksi di tempat yang sama. Ia menuturkan, salah satu pelaku adalah residivis dengan kasus yang sama, di Lamongan.

"Pengakuan tersangka sudah beraksi 8 kali, namun anggota menyita barang bukti belasan ATM korban dari tangan tersangka. Kemungkinan lebih dari 8 kali beraksi," ujarnya, Jumat (22/10).

Kusumo memaparkan, ada dua modus yang biasa dilakukan para tersangka. Pertama menawarkan tumpangan dari sampai tujuan korban. Modus kedua adalah para tersangka berpura-pura menjadi orang Malaysia yang menawarkan berlian palsu.

Mereka ditangkap berdasarkan laporan korban yang merupakan warga dari Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, Mujiman, saat hendak pulang ke Boyolangu, Tulungagung. Waktu itu, korban turun dari pesawat terbang di Bandara Internasional dan akan menuju ke Terminal

Ketika korban naik bus Damri, ia didekati oleh salah satu tersangka JP, dan tersangka menawarkan pulang bareng ke Tulungagung, dengan dijemput kedua saudaranya di .

"Kedua tersangka HS dan SM sudah menunggu di dengan mengendarai mobil Mitsubishi Xpander, warnah putih," kata Kusumo.

Setelah bertemu, korban dan para tersangka berangkat dari menuju Tulungagung. Namun, sesampainya di Geluran, tersangka HS yang posisinya sebagai sopir beralasan ngantuk dan mengajak untuk meminum kopi.

"Mereka sepakat ngopi di Geluran. Ketika korban Mujiman turun dari mobil terlebih dahulu, pelaku langsung tancap gas," paparnya.

Kusumo mengungkapkan, para tersangka membawa barang-barang berharga milik Mujiman yang tertinggal di mobil, ATM yang lengkap dengan PIN-nya, sekaligus menguras habis uang milik korban. 

"Pelaku melakukan penarikan tunai dari ATM dan BRI link, sehingga uang Rp107 juta langsung habis," ungkapnya.

Untuk modus kedua, lanjut Kusumo, ialah menawarkan berlian palsu. Awalnya, mereka juga menawarkan tumpangan menuju tempat tujuan saat korban berada di Bus Damri dari Bandara Internasional , dan ketika dua pelaku sudah naik mobil bersama korban di , tiba-tiba datang pelaku lain berpura-pura sebagai orang Malaysia yang kehilangan barangnya.

Lalu, pelaku berlogat Melayu itu menawarkan berlian untuk biaya pulang, karena tak punya uang sama sekali. Saat itulah peran kedua pelaku meyakinkan korban yang sudah bersama mereka bahwa berlian itu asli dan harganya puluhan juta rupiah dan membuat korban tergiur untuk membeli barang tersebut.

"Pelaku juga berusaha meyakinkan korban, jika korban tak punya uang. Dengan cara meminjami uang terlebih dahulu," tuturnya.

Para tersangka ditangkap saat akan beraksi kembali dengan menggunakan mobil yang sama di daerah Sukodono.

"Tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancamannya tujuh tahun penjara," ucap Kusumo. (cat/mar)

Lihat juga video 'Detik-Detik Pencurian Sepeda Motor di Krian Sidoarjo Terekam CCTV, Pelaku Mengenakan Seragam Ojol':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO