KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar mengikuti rapat koordinasi (rakor) tindak pidana korupsi yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (2/9). Rakor ini digelar secara virtual dengan diikuti oleh gubernur, wali kota dan bupati se-Jawa Timur.
Dalam rakor itu, Direktur Koordinasi Supervisi III KPK RI Brigjen Pol. Bahtiar Ujang Purnama mengingatkan bahwa kasus korupsi yang paling banyak dilakukan adalah kasus penyuapan yang di dalamnya ada gratifikasi. Untuk itu, ia meminta semua kepala daerah melakukan introspeksi diri.
BACA JUGA:
- Halal Bihalal dengan Pegawai Lingkup Kecamatan Pesantren, Pj Wali Kota Kediri Beri Pelbagai Arahan
- Persiapkan Penilaian Kinerja, Pemkot Kediri Review Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting
- Zanariah Halal Bihalal dengan Pegawai di Kecamatan Kota dan BPPKAD Kota Kediri
- 263 Calon PPPK Teken Perjanjian Kerja, Pemkot Kediri Ingin Dedikasi dan Kinerja Lebih Baik
Di Jawa Timur, menurut Bahtiar Ujang Purnama, ada 16 kepala daerah yang telah tersandung kasus korupsi. Diharapkan ke depan tidak ada lagi kepala daerah yang tersandung kasus korupsi ini.
"Kita stop di angka 16 ini, jangan ada lagi tindak korupsi dan jangan pernah berpikir untuk melakukan suatu penyimpangan," ujarnya.
"Bila memiliki sahabat atau teman kadang-kadang tanpa disadari melakukan suatu penyimpangan, maka perlu diingatkan. Tapi bila telah diingatkan harus tahu dan mengerti," katanya.
"Semoga dengan adanya rakor ini pikirannya lebih terbuka. Pesannya untuk seluruh kepala daerah janganlah banyak melakukan korupsi, janganlah sedikit melakukan korupsi, dan janganlah korupsi," tutupnya.