Ikuti Rakor Virtual Tindak Pidana Korupsi KPK, Wali Kota Kediri: Ini Peringatan untuk Kita Semua

Ikuti Rakor Virtual Tindak Pidana Korupsi KPK, Wali Kota Kediri: Ini Peringatan untuk Kita Semua Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar didampingi Sekda Kota Kediri Bagus Alit saat mengikuti Rakor Tindak Pidana Korupsi yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara virtual, Kamis (2/9). foto: ist.

KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com mengikuti rapat koordinasi (rakor) tindak pidana korupsi yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (2/9). Rakor ini digelar secara virtual dengan diikuti oleh gubernur, wali kota dan bupati se-Jawa Timur.

Dalam rakor itu, Direktur Koordinasi Supervisi III KPK RI Brigjen Pol. Bahtiar Ujang Purnama mengingatkan bahwa kasus korupsi yang paling banyak dilakukan adalah kasus penyuapan yang di dalamnya ada gratifikasi. Untuk itu, ia meminta semua kepala daerah melakukan introspeksi diri.

Di Jawa Timur, menurut Bahtiar Ujang Purnama, ada 16 kepala daerah yang telah tersandung kasus korupsi. Diharapkan ke depan tidak ada lagi kepala daerah yang tersandung kasus korupsi ini.

"Kita stop di angka 16 ini, jangan ada lagi tindak korupsi dan jangan pernah berpikir untuk melakukan suatu penyimpangan," ujarnya.

"Bila memiliki sahabat atau teman kadang-kadang tanpa disadari melakukan suatu penyimpangan, maka perlu diingatkan. Tapi bila telah diingatkan harus tahu dan mengerti," katanya.

"Semoga dengan adanya rakor ini pikirannya lebih terbuka. Pesannya untuk seluruh kepala daerah janganlah banyak melakukan korupsi, janganlah sedikit melakukan korupsi, dan janganlah korupsi," tutupnya.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO