Sembilan Warga Positif Covid-19, Kelurahan Ngronggo Kota Kediri Lakukan Mikro Lockdown

Sembilan Warga Positif Covid-19, Kelurahan Ngronggo Kota Kediri Lakukan Mikro Lockdown Petugas secara bergiliran menjaga posko di lokasi yang diberlakukan micro lockdown. foto: ist.

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Kelurahan Ngronggo Kecamatan/ melakukan mikro di Jalan Kenongo III Perumnas Ngronggo. Ini ada 9 warga yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Ada 17 rumah yang berada di lokasi tersebut, 5 rumah di antaranya penghuninya dinyatakan positif Covid-19. Pemberlakuan mikro ini sudah dimulai sejak Sabtu (7/8) kemarin.

“Kemarin kita lakukan mikro di Jalan Kenongo III sebagai langkah pencegahan penyebaran Covid-19. Ada 9 orang dari 5 rumah yang dinyatakan positif Covid-19,” ungkap Heru Sugiarto Kepala Kelurahan Ngronggo, Minggu (8/8) malam.

Sebelumnya, menurut Heru, ada 2 rumah yang penghuninya dinyatakan positif Covid-19. Setelah dilakukan tracing dan testing oleh pihak Puskesmas Ngronggo, terdapat tambahan 3 rumah dengan total 9 warga yang terkonfirmasi positif. 

Pihaknya belum bisa memastikan kapan pemberlakuan mikro ini akan berakhir. Sebab, harus menunggu ketentuan dari Dinas Kesehatan .

"Untuk warga yang berada di Jalan Kenongo III yang dinyatakan negatif kami tetap batasi mobilitasnya. Kalau tidak penting dan emergency kita juga tidak perbolehkan keluar,” terang Heru.

Lanjut Heru, pemberlakuan mikro di Jalan Kenongo III juga diikuti dengan bantuan kebutuhan pokok untuk warga yang menjalani isolasi mandiri. Agar warga yang isolasi mandiri tidak mengalami kesulitan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, dan agar mereka tidak perlu keluar rumah.

“Untuk kebutuhan warga yang isolasi mandiri ini saya sudah berkoordinasi dengan RT/RW untuk memberikan bantuan sukarela. Kami juga dibantu oleh Pemkot Kediri melaui dinas sosial memberikan sembako kepada warga yang sedang kita mikro ,” tutup Heru.

Selain di Kelurahan Ngonggo, mikro juga dilaksanakan di gang 4 RT 02 RW 06 Kelurahan Lirboyo . Terdapat posko di setiap jalan masuk ke wilayah yang diberlakukan mikro ini. Posko tersebut dijaga bergantian selama 24 jam oleh petugas PPKM kelurahan dan satgas di lingkungan RT/RW.

Pemberlakuan mikro sendiri dimaksudkan menekan penyebaran Covid-19 ke masyarakat agar tidak meluas melalui pembatasan mobilitas. (uji/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO