PPKM Level 4, Pemkab Ngawi Tetap Lakukan Penyekatan di Perbatasan

PPKM Level 4, Pemkab Ngawi Tetap Lakukan Penyekatan di Perbatasan Pemeriksaan kendaraan di Pos Mantingan.

3. Untuk sopir kendaraan logistik dan tranportasi barang lainnya dikecualikan dari ketentuan memiliki kartu vaksin.

4. Memberikan sosialisasi kepada warga yang hendak memasuki wilayah Kabupaten dan memutarbalikkan pengendara yang tidak dapat menunjukkan hasil rapid test.

Dalam kesempatan tersebut, Kompol Slamet juga mengimbau seluruh petugas Posko Penyekatan PPKM Darurat Covid-19 Mantingan agar melaksanakan pemeriksaan kendaraan bermotor secara humanis.

Mantan Kapolsek Sine ini juga meminta agar pemeriksaan dilakukan sesuai SOP. "Prioritas utama untuk ranmor yang memuat bahan pokok atau esensial dan kritikal diutamakan," pungkasnya kepada HARIAN BANGSA. (nal/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO