Kabur Saat Ditangkap, Spesialis Curanmor di Jombang Ditembak Polisi

Kabur Saat Ditangkap, Spesialis Curanmor di Jombang Ditembak Polisi Tersangka saat berada di Mapolres Jombang. (foto: ist)

"Tersangka ini mengincar motor yang ditinggal pemiliknya tidur atau keluar rumah. Kemudian merusak kunci motor dengan menggunakan kunci palsu yang sudah dilumuri pelumas," terangnya.

Dari hasil interogasi, lanjut Teguh, tersangka mengaku sudah beraksi di beberapa TKP di wilayah Jombang dan ada juga yang di Mojokerto. Sedikitnya, ada 10 unit motor yang sudah dicurinya.

"Tersangka ini sudah dua tahun melakukan aksi pencurian sepeda motor. Selain itu juga dia mencuri dua sepeda kayuh di Mojoagung dan juga mencuri alat pertukangan. Dia menjual motor hasil curiannya bervariasi, mulai dari harga Rp 900.000 hingga Rp 2 juta," jelas Teguh.

Barang bukti yang berhasil disita petugas dari tangan tersangka, yakni 1 unit sepeda motor Honda Blade dan 1 unit sepeda motor Suzuki Smash nopol A 4809 XA.

"Saat ini polisi masih terus melakukan pengembangan atas kasus ini. Tersangka kami kenakan Pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," pungkas Teguh. (aan/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO