Novel Baswedan Disingkirkan Setelah Bongkar Suap AKP Stepanus Robin Patujju

Novel Baswedan Disingkirkan Setelah Bongkar Suap AKP Stepanus Robin Patujju Stepanus Robin Patujju. foto: antara

Stepanus terlibat kasus suap Rp 1,6 miliar. Namun meski dipecat secara tak terhormat oleh Dewas , ia masih punya peluang untuk diterima kerja kembali di Polri. Kepala Divisi Humas Irjen Argo Yuwono mengatakan pihaknya akan memeriksa status keanggotaan Stepanus.

"Nanti kita cek di Dewas , kalau memang yang bersangkutan masih bekerja di polisi ya tetap bekerja di polisi," kata Argo di Mabes Polri Jakarta, Senin (31/5/2021)

Seperti diberitakan, AKP Stepanus Robin Pattuju dipecat sebagai pegawai . Ia terbukti bersalah menerima suap dalam perkara Wali Kota Tanjung Balai 2020-2021.

Keputusan pemecatan itu diambil dalam sidang Dewan Pengawas (Dewas) , Senin (31/5/2021).

Stepanus dinyatakan terbukti bersalah karena melanggar kode etik dan pedoman prilaku sebagai insan lembaga antikorupsi. Karena itu ia dipecat secara tak terhomat. (tim)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Resmi Dipecat! Novel Baswedan dkk Letakkan Kartu Identitas KPK':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO