KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Keterbatasan APBN dalam pembiayaan pembangunan infrastruktur yang ditetapkan dalam RPJMD kerap kali menjadi permasalahan pemerintah daerah, seperti di Kota Kediri.
Berdasarkan data yang dihimpun Bappeda Kota Kediri, pada tahun 2020 tercatat bahwa anggaran belanja Pemkot Kediri senilai Rp. 1.4 Triliun.
BACA JUGA:
- Semarak Ramadan, DWP UP Dispendik Kota Kediri Berbagi ke 180 Anak Yatim dan 231 Dhuafa
- PJ Wali Kota Kediri Tinjau Animo Masyarakat di Hari Terakhir OPM
- Pj Wali Kota Kediri Pastikan Pengendalian Harga saat OPM di Kelurahan Pocanan
- Antisipasi Daging Sapi Glonggong dan DKPP Kota Kediri Lakukan Sidak di Pasar Setono Betek
Dari data ini diperoleh bahwa dana alokasi umum (DAU) mendominasi hampir setengah dari sisi pendapatan APBD di Kota Kediri. Namun pada data tercatat, DAU Kota Kediri memiliki kecenderungan menurun.
Menurut data dari Bappeda Kota Kediri di tahun 2015 DAU Kota Kediri sebanyak Rp. 634 miliar, turun di tahun 2016 menjadi Rp. 617 miliar, tahun 2017 menjadi Rp. 614 miliar, tahun 2018 menjadi Rp. 606 miliar, tahun 2019 menjadi Rp. 637 miliar dengan catatan penambahan dana kelurahan, dan pada tahun 2020 turun menjadi Rp. 590 miliar.
Semakin turunnya nilai DAU Kota Kediri mengharuskan mencari sumber pendanaan pembangunan alternatif, salah satunya dengan kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU). Untuk itu, penting bagi seluruh OPD untuk memahami tentang skema dasar kerja sama pemerintah dengan badan usaha, prinsip pelaksanaan, proses, dan tahapan serta best practice KPBU di kabupaten/kota lainnya di Indonesia.
Melihat kebutuhan ini, pada Senin (31/5/2021) Bappeda Kota Kediri menggelar talkshow skema KPBU dalam penyediaan infrastruktur di Kota Kediri.
Talkshow ini menghadirkan 2 narasumber, yaitu Perencana Ahli Madya pada Direktorat Pengembangan Pendanaan Pembangunan Kementerian PPN/Bappenas Novi Indriani, dan Kasubbag Pengendalian Admistrasi Pelaksanaan Pembangunan Wilayah 1 Biro Adm. Pembangunan Provinsi Jawa Timur Haryo Bimo.