Kondisi rumah orang tua Muhammad Nadhif yang hancur terkena ledakan petasan. Muhammad Nadhif sendiri ikut tewas dalam peristiwa tersebut. foto: MUJI HARJITA/ BANGSAONLINE
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Polres Kediri menetapkan satu tersangka dalam kasus meledaknya petasan yang menewaskan Muhammad Nasdhif, Rabu (22/5) malam kemarin, di Dusun Sumberjo Desa Tanjung, Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri.
Satu tersangka tersebut adalah seorang mahasiswa bernama Wildan Zamani (24) warga Dusun Sumberjo Desa Tanjung, Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri.
BACA JUGA:
- Ini Bantahan Dandim 0809 Kediri soal Viralnya Video Jual Beli Titik Koperasi Merah Putih
- Halaqah Keuangan Haji Kediri: Strategi BPKH Optimalkan Dana Jemaah dan Solusi Pangkas Antrean
- Wali Kota Kediri Berangkatkan 1.100 Pekerja Hadiri Peresmian Museum Marsinah di Nganjuk
- Operasi 'Jumat Gaul' di Kabupaten Kediri, Empat Pelanggar Lalin dan Kerumunan Pemuda Ditertibkan
Hal ini diungkapkan Kasatreskrim Polres Kediri Iptu Rizkika Admadha Putra, Kamis (13/5/2021). Menurutnya, petugas Resmob Satreskrim Polres Kediri sebelumnya mengamankan tiga orang pasca ledakan tersebut. Selain Wildan Zamani, adalah Ahmad Junaidi dan Yunus.
"Berdasarkan keterangan ketiga orang ini, diketahui bahwa saudara Wildan diajak korban untuk membuat petasan dengan membeli bahan berupa bubuk alumunium, asam sulfat, dan potasium. Yunus dan Ahmad Junaidi sebagai saksi," tutur kasatreskrim.
Lanjut Iptu Rizkika, bahwa peran Ahmad Junaidi dan Yunus hanya sebatas iuran. Wildan mengajak keduanya patungan membeli bahan-bahan petasan. Namun tak sempat menyerahkan uang, petasan yang sedang diracik itu keburu meledak.
"Berdasarkan keterangan dari Wildan, dirinya dan korban membuat petasan belajar dari YouTube," terangnya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




