Diduga Ada Jual Beli Surat Bebas Covid-19 Palsu di Sekitar Pelabuhan Ketapang

Diduga Ada Jual Beli Surat Bebas Covid-19 Palsu di Sekitar Pelabuhan Ketapang Surat bebas Covid-19 yang diduga palsu.

BANYUWANGI, BANGSAONLINE.com - Peraturan tentang kewajiban para calon penumpang kapal yang hendak menyeberang ke Bali melalui harus membawa surat keterangan kesehatan negatif Covid-19 membuat para calon penumpang kapal harus mengeluarkan kocek lebih.

Meski dirasa memberatkan bagi masyarakat karena biayanya berkisar Rp 150 ribu hingga Rp 200 ribu, namun ketentuan peraturan tersebut tetap harus dipenuhi. Karena peraturan ini berlaku bagi semua calon penumpang kapal yang hendak menyeberang melalui pelabuhan Ketapang, baik menggunakan sepeda motor, kendaraan pribadi, maupun umum tanpa terkecuali.

Namun, adanya peraturan tersebut diduga telah dimanfaatkan oleh sejumlah oknum tak bertangung jawab untuk mencari keuntungan pribadi dengan cara memanipulasi data hasil rapid test yang dikeluarkan melalui surat keterangan kesehatan negatif Covid-19.

Hasil pantauan dan investigasi tim BANGSAONLINE.com selama beberapa hari di lapangan, diketahui ada dugaan permainan jual beli surat keterangan kesehatan negatif Covid-19 tanpa dilakukan pemeriksaan oleh tenaga medis. Kebanyakan permainan tersebut dilakukan pada malam hari sekitar pukul 21.00 WIB hingga menjelang subuh.

Untuk mengelabui petugas, kendaraan yang hendak menyeberang seperti travel dan bus yang baru datang terlebih dahulu diparkir di depan pelabuhan ASDP Ketapang untuk membeli tiket online yang di dekatnya juga terdapat beberapa klinik kesehatan untuk rapid test.

Para penumpang bus dan travel kebanyakan tidak turun dari kendaraan. Para sopir atau pengurus lah yang langsung mengambil surat keterangan kesehatan yang telah disiapkan terlebih dahulu oleh petugas kesehatan sesuai dengan data nama penumpang yang ada di Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang terlebih dahulu dikirim oleh para sopir atau pengurus bus dan travel.

Hal tersebut dibenarkan oleh salah satu penumpang bernama Suhariyanto, warga Jalan Mendut, Kelurahan Tamanbaru, Kecamatan Kota. Dirinya bersama 7 orang temannya juga pernah melakukan perjalanan ke Bali dengan biaya tiket sebesar Rp 350 ribu include dengan biaya kesehatan rapid test.

"Biaya tiket tersebut sudah termasuk biaya kesehatan rapid test," kata Suhariyanto.

Lihat juga video 'Cuaca Kurang Bersahabat, Pelabuhan Ketapang-Gilimanuk Ditutup':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO