Tergiur Rp 400 Ribu Per 1 Gram, Kades Sumber Banteng Nekat Nyambi Jadi Pengedar Sabu

Tergiur Rp 400 Ribu Per 1 Gram, Kades Sumber Banteng Nekat Nyambi Jadi Pengedar Sabu Kades Sumber Banteng saat diamankan Satreskoba Polres Pasuruan.

Sementara Kasatnarkoba AKP Domingos Ximenes menuturkan, pihaknya langsung melakukan penggerebekan usai mendapat informasi tersebut.

"Kami langsung menggerebek rumah tersangka sekitar pukul 03.00 WIB. Penggerebekan kami lakukan pada saat tersangka sedang beristirahat di dalam kamarnya," jelas Dom, sapaan Domingos Ximenes saat mendampingi .

Lanjut kasatreskrim, Abdul Rokhim mengaku bisa mendapatkan keuntungan Rp 400 ribu dari tiap menjual 1 gram sabu-sabu. "Awal mulanya hanya coba-coba. Walhasil, akhirnya ketagihan sampai-sampai keterusan dan memilih menjadi karena tergiur keuntungan," bebernya.

Dari penangkapan Kades Sumber Banteng, polisi mengamankan sejumlah barang. Yaitu sabu-sabu seberat 0,27 gram, 1 pipet kaca, plastik klip kecil kosong, timbangan elektrik, dan beberapa barang bukti lainnya.

"Barang bukti tersebut kami temukan di bawah kasur tempat tidurnya," sambung mantan Kapolsek Nguling itu.

Abdul Rokhim sendiri mengaku menyesal dengan apa yang sudah dilakukannya. Ia berdalih sabu-sabu itu untuk menambah stamina ketika dirinya berjaga di kampungnya. "Untuk stamina," akui tersangka singkat.

Karena ulahnya itu, ia terancam mendekam lama di penjara. Pasal 114 jo pasal 112 UU RI nomor 35 tahun 2009 melilitnya. Ia diancam hukuman 10 tahun penjara. (maf/par/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Rumah Dua Pengedar Sabu di Pasuruan Digerebek Polisi, Satu di antaranya Menangis Histeris':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO