Tuntut Proyek Jembatan Rp 200 Juta Diusut, Warga Grogol Galang Uang Koin untuk Kejari Ponorogo

Tuntut Proyek Jembatan Rp 200 Juta Diusut, Warga Grogol Galang Uang Koin untuk Kejari Ponorogo Suryanto bersama pemuda Desa Mijil saat galang uang koin untuk Kejaksaan Negeri Ponorogo. foto: NOVIAN CATUR/ BANGSAONLINE

PONOROGO, BANGSAONLINE.com - Sejumlah warga Dukuh Mingging dan Mijil Desa Grogol Kecamatan Sawoo, Kabupaten Ponorogo, meggelar aksi galang uang koin untuk Kejaksaan Negeri Ponorogo, Selasa (19/1/2020). Pasalnya, mereka menilai Kejari Ponorogo tak serius dalam penanganan proyek pembangunan jembatan senilai Rp 200 juta di sejumlah desa, yang baru-baru ini viral di medsos karena hanya berupa fondasi.

Suryanto, salah satu warga Dukuh Mijil mengatakan penggalangan dana tersebut guna memberikan dukungan kepada kejari agar terus menindaklanjuti proyek pembangunan jembatan yang tersebar di 21 titik se-Kabupaten Ponorogo, antara lain di Desa Grogol Kecamatan Sawoo, dan Desa Bulak Kecamtan Balong.

"Penggalangan uang receh ini merupakan inisiatif warga serta sebagai wujud keprihatinan kepada Pemerintah Kabupaten Ponorogo dengan adanya proyek pembangunan jembatan yang tak selesai," katanya.

"Jelas kalau begini masyarakat yang dirugikan, karena jembatan itu merupakan akses penghubung 2 dukuh, antara Dukuh Mingging dan Dukuh Mijil. Padahal nilai anggaran sudah jelas Rp 200 juta, tapi masih berwujud dasar fondasinya saja. Bila dihitung (fondasi jembatan, red) kemungkinan hanya menghabiskan Rp 15 juta saja," terangnya.

Untuk itu, Suryanto mewakili warga meminta kejari mengusut proyek pembangunan jembatan tersebut, Apalagi, saat ini pembangunan jembatan mandek. "Bila diduga ada penyimpangan, entah itu korupsi atau yang lain, ya mohon diproses sesuai hukum yang ada," cetusnya.

Menurutnya, warga akan terus menggalang uang koin, utamanya kepada pengguna jalan yang melewati jembatan darurat hasil swadaya masyarakat. Jembatan yang terbuat dari sesek dan bambu itu dibangun masyarakat, karena jembatan yang tengah dibangun pemerintah mandek di tengah jalan dan baru akan dilanjutkan tahun ini.

"Nanti setelah dilakukan penggalangan, bila sudah terkumpul rencananya uang koin tersebut akan diberikan ke Kejaksaan Negeri Ponorogo. Dengan harapan agar Kejaksaan Negeri Ponorogo serius dalam mengusut tuntas proyek pembangunan jembatan ini," tukasnya. (nov/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO