
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Belasan wartawan yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Pasuruan Bersatu (AJPB) ramai-ramai mendatangai Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan, Rabu (18/11/2020).
Kedatangan mereka menuntut klarifikasi Kepala SMPN 2 Purwodadi, Didik Primadianto terkait pernyataan "maling" yang diucapkan kepada Aziz, jurnalis dari Pojok Kiri.
BACA JUGA:
- Kadispendik Pasuruan Mangkir dari Panggilan Polisi Dalam Kasus Dugaan Pelanggaran UU ITE
- Soal Ambruknya Ruang Guru, BPBD Pasuruan: Kewenangan Penanganan Kerusakan Ada di Dinas Pendidikan
- Soal Ambruknya SDN 1 Gempol, Dewan Tuding Dispendik Kabupaten Pasuruan Lemah Pengawasan
- Proposal Ditolak, Ruang Guru di SDN 1 Gempol Tak Kunjung Diperbaiki
Puluhan wartawan ditemui langsung oleh Sekretaris Dispendik Pasuruan Heri Mulyono, dan Kepala Bidang Pendidikan Dasar Solichin, serta Kepsek SMPN II Didik Primadianto. Dalam audiensi tersebut, AJPB mendesak pihak dinas memberikan sanksi tegas berupa pencopotan Didik dari jabatannya.
"Kita meminta kepada dinas terkait untuk memberikan sanksi tegas kepada yang bersangkutan lantaran kalimat “maling“ yang diucapkan sang kepala sekolah tidak pantas," jelas Hendrik, koordinator AJPB.
Simak berita selengkapnya ...