Ilustrasi
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Kasus pemerasan yang dialami FDH (52), warga Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, beberapa hari lalu, mendapat sorotan masyarakat.
Pasalnya, gerombolan pelaku yang diduga mengaku sebagai oknum wartawan dan polisi hingga kini belum tertangkap.
BACA JUGA:
- Kader PDIP di Kabupaten Pasuruan ini Laporkan Dugaan Pemalsuan Dokumen ke Polisi
- Kader Gerindra Kabupaten Pasuruan Laporkan Akun Medsos yang Dinilai Hina Prabowo
- Bus Trans Jatim Masuk Pasuruan pada 2027, Pemkab Tunggu Petunjuk Teknis
- Polres Pasuruan Tangkap Tiga Pelaku Begal dan Jambret 3 TKP, Satu Korban Tewas
Informasi yang dihimpun, kejadian tersebut terjadi pada tanggal 24 Oktober 2024 di halaman Polsek Bangil.
Wanto, salah satu masyarakat Bangil, mendesak aparat kepolisian bertindak cepat mengusut kasus tersebut. Sebab, aksi para pelaku mencoreng nama baik Polri dan nama baik dunia jurnalistik.
"Polres Pasuruan harus mengusut tuntas kasus ini, karena terduga pelaku sudah membawa-bawa nama baik institusi Polri dan nama baik jurnalistik dalam menjalankan aksinya," katanya, Senin (2/12/2024).
"Yang kami takutkan kalau ini dibiarkan, para terduga pelaku akan mengulanginya aksinya di kemudian hari dengan korban yang sama atau korban-korban yang lain," tambah Wanto.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




