Kuasa hukum seorang staf Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, Erwin Indra Prasetya.
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Aroma tak sedap dari oknum yang diduga 'menjual' profesi wartawan demi keuntungan pribadi kembali mencuat. Kali ini, sorotan tertuju pada dugaan pelecehan yang sempat membelit Alw, inisial seorang staf Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan.
Erwin Indra Prasetya, kuasa hukum Alw, mengaku geram atas pemberitaan yang dinilai tendensius, dan tidak mencerminkan kepentingan publik.
Ia menyatakan, kliennya memang sempat tersandung dugaan kasus pengintaian terhadap seorang siswi magang di kantornya beberapa waktu lalu.
Namun, kata Erwin, persoalan tersebut telah diselesaikan secara damai melalui mediasi yang difasilitasi pihak kecamatan.
"Artinya sudah tidak ada implikasi hukum dalam persoalan ini karena sudah ada perjanjian damai dua belah pihak," ucapnya saat dikonfirmasi, Rabu (9/7/2025).
Yang membuatnya geram ialah pemberitaan tersebut muncul kembali dan dinilainya tidak berimbang.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




