Berikut Alasan Dewan Pers soal Pengalihan Penahanan Direktur Pemberitaan JakTV

Berikut Alasan Dewan Pers soal Pengalihan Penahanan Direktur Pemberitaan JakTV Dewan Pers saat menerima kunjungan dari Kejaksaan Agung.

BANGSAONLINE.com - Dewan Pers memberi perhatian besar terhadap penetapan tersangka Direktur Pemberitaan JakTV, Tian Bahtiar, dalam kasus yang disebut sebagai permufakatan jahat untuk merintangi pemeriksaan perkara korupsi crude palm oil (CPO), timah, dan impor gula. 

Dewan Pers telah mengunjungi dan bertemu Jaksa Agung pada Selasa (22/4//2025).  Pada Kamis (24/4/2025),  yang mengunjungi Dewan Pers sekaligus menyerahkan berkas kasus yang melibatkan Direktur Pemberitaan JakTV.

Poin Pernyataan Dewan Pers:

1. Dewan Pers pada hari Kamis 24 April 2025 telah menerima berkas-berkas dari  yang disampaikan oleh Kapuspenkum, Harli Siregar, sehubungan dengan ditetapkannya Tian Bahtiar sebagai tersangka.

2. Ketua Dewan Pers meminta agar melakukan pengalihan penahanan terhadap Tian Bahtiar untuk memudahkan proses pemeriksaan di Dewan Pers.

3. Dewan Pers akan meneliti secara mendalam berkas-berkas dari  tersebut. Meski perlu waktu yang memadai untuk meneliti sekaligus menganalisis kasus tersebut sesuai dengan prosedur operasi standar, namun Dewan Pers akan menyampaikan hasilnya pada semua pihak sesegera mungkin.

4. Dewan Pers dan sama-sama berkomitmen untuk menguatkan penegakan hukum dan penguatan kehidupan pers. Kedua belah pihak juga sama-sama saling menghormati kewenangan masing-masing.

5. Kapuspenkum telah menyatakan, bahwa kasus ini tidak ada kaitannya dengan produk jurnalistik.

Untuk meningkatkan sikap saling menghormati wewenang masing-masing, Dewan Pers akan meneruskan rencana menghidupkan nota kesepahaman dengan  berkaitan dengan penanganan sengketa pemberitaan (produk jurnalistik) sebagaimana pernah dilakukan di masa lalu. Hal yang sama telah dilakukan oleh Dewan Pers bersama Polri dan Mahkamah Agung. (rom)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO