Soal Perintah Eksekusi Silfester Matutina, Mahfud MD: Langkah Kejagung Sudah Seharusnya

Soal Perintah Eksekusi Silfester Matutina, Mahfud MD: Langkah Kejagung Sudah Seharusnya Moh. Mahfud MD. Foto

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Mantan Menkopolhukam, Moh. Mahfud MD merespons perintah eksekusi yang dilakukan terhadap terdakwa Silfester Matutina.

Melalui cuitannya di Platform , Selasa (2/9/2025), Mahfud MD mendukung langkah untuk mengamankan Silfester.

Menurutnya, Silfester sebagai terdakwa harus segera diamankan dengan dijebloskan ke dalam sel tahanan.

Sebab, Mahfud menilai selama ini hanya menyarankan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan untuk mengeksekusi. Bukan memerintahkan.

"Ya, begitu seharusnya Jaksa Agung. bukan 'menyarankan' melainkan 'memerintahkan' kepada Kejari Jakarta Selatan untuk mengeksekusi," tulis Mahfud dalam akun miliknya.

Selain itu, Mahfud mewanti-wanti pihak Kejari Jakarta agar Silfester tidak lolos dari jerat hukum.

Bila perlu, Mahfud menyarankan Kejari untuk meminta bantuan polisi bila Silfester tidak kooperatif.

Lihat juga video 'Respon Soal Eksekusi Silfester Matutina, Mahfud MD: Langkah Kejagung Sudah Seharusnya':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO