Sisir Kenjeran, Satpol PP Razia Tempat Hiburan Umum

Sisir Kenjeran, Satpol PP Razia Tempat Hiburan Umum Satpol PP saat menyegel salah satu tempat hiburan malam di Kenjeran.

SURABAYA (BangsaOnline) - Mendapat laporan dari masyarakat terkait beroperasinya sejumlah RHU di wilayah Kenjeran, Satpol-PP Kota Surabaya spontan merespon dengan menerjunkan petugas gabungan ke lokasi. Sayangnya petugas hanya mendapati satu RHU jenis hiburan malam, karena diduga kuat kegiatan operasi telah diketahui sebelumnya alias bocor. Hasilnya, café Santoso ditutup dan disegel untuk yang kesekian kalinya.

Dipimpin oleh Joko Wiyono, Kasi Pengawasan Satpol PP Kota Surabaya, kegiatan operasi yang dimulai pukul 21.30 wib, dengan sasaran RHU jenis hiburan malam di wilayah Kenjeran yang dikabarkan telah membuka usahanya meskipun telah ditutup dan disegel oleh Satpol-PP lantaran diketahui tak berijin. kemarin

Seperti kegiatan razia sebelumnya, Satpol-PP Surabaya selalu melibatkan jajaran samping yakni Polrestabes dan Gartab III Surabaya.

Diduga kuat jadwal kegiatan telah dibocorkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, sehingga hasilnya tidak sesuai yang ditargetkan karena saat seluruh pasukan diluncurkan ke lokasi, ternyata sejumlah RHU yang ditengarai masih membuka usahanya dalam kondisi tutup..

Penyisiran dimulai dari RHU jenis hiburan Café Grand dan café Top One di jl Kenjeran, di lokasi petugas mendapati kondisi yang sudah tutup, meskipun sebelumnya diketahui telah membuaka usahanya dalam waktu seminggu terakhir. Untuk itu petugas kembali menempelkan kertas segel di pintu masuk lokasi café, sebagai tanda bahwa lokasi tersebut masih dilarang membuka usahanya.

Namun di lokasi yang kedua yakni café Santoso, petugas berhasil mendapati bahwa lokasi RHU jenis hiburan ini sedang membuka usahanya meski belum mengantongi ijin sebagaimana yang disyaratkan. Endingnya, petugas spontan menutup aktifitas Café sekaligus melakukan penyegelan untuk yang kesekian kalinya.

Kegiatan razia RHU jenis hiburan di wilayah Kenjeran yang dilakukan Satpol-PP Kota Surabaya ini bisa diartikan sebagai upaya untuk menepis tudingan miring sekaligus membuktikan bahwa Satpol-PP Kota Surabaya masih dan akan tetap konsisten menjalankan fungsinya sebagai aparat penegak Perda Kota Surabaya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO